Megatrust.co.id, SERANG – Sedikitnya ada 21.069.733 kilogram sabu-sabu yang dimusnahkan BNN Provinsi Banten, pada Rabu 24 April 2024.
Berdasarkan informasi yang diterima, barang yang dimusnahkan Provinsi Banten merupakan hasil pengembangan dari salah satu Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas di Tangerang.
Dalam pemusnahan tersebut, BNN Provinsi Banten juga menghadirkan para tersangka berinisial AY dan M alias B.
Dalam kesempatan tersebut Kepala BNN Provinsi Banten, Rohmad Nursahid mengungkapkan, pengembangan tersebut dilakukan lantaran adanya informasi di Kabupaten Tangerang.
Setelah itu, pihaknya melakukan operasi dan menemukan beberapa barang bukti sebanyak 1 kilogram disalah satu tempat.
Selanjutnya setelah pengembangan ditemukan sebanyak 19 kantong sabu.
“Diperkirakan masing-masing satu kantong itu lebih dari satu kilo maka kira-kira jumlah totalnya adalah dua puluh satu kilogram,” kata Nursahid
Nursahid bilang, barang tersebut diduga berasal dari Aceh, namun peredaran narkotika dilakukan berpusat dari bos besar yang berada di Malaysia.
Hasil pengembangan juga terdapat barang bukti yang disimpan dalam rumah kost yang di kamuflase menjadi ruko beras.
“Pengembangan dari warga binaan kelas 1 tangerang AY dan M alias B, awalnya sebanyak 1 kg, dari M dikembangkan di kontrakan di kamuflase jual beli beras terdapat 19 bungkus,” tambah Nursahid
“Tangkapan kali ini sudah transaksi yang ke empat kali,” sambung Nursahid
Selanjutnya, narkotika jenis shabu tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar dengan mesin pembakaran khusus.
Atas perbuatannya tersebut, para pelaku diancam dengan pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat w
2 jo Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Towil/Amul)