Megatrust.co.id, CILEGON – Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Cilegon Amal Irfanuddin beberkan syarat mutlak untuk berkoalisi dengan PKS Cilegon.
Amal menyebut, ada salah satu syarat mutlak untuk berkoalisi dengan PKS Cilegon di ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dimana, kata Amal, syarat mutlak untuk berkoalisi dengan PKS yakni kader PKS harus menjadi Calon Wakil Wali Kota Cilegon.
“Nah kalau itu jelas (PKS mau koalisi kalau dikasih Wakil-red). Kalau PKS itu kadernya harus jadi wakil, diminta suruh dukung saja ya engga,” kata amal di gedung DPRD Cilegon, Senin 29 April 2024.
“Kalau koalisi kan kita mengusung kader kita harus jadi persennya. Pokonya person kadernya (PKS) harus jadi wakil, iya (salah satu syarat mutlak -red),” sambung Amal.
Meski begitu, dia bilang, ada awal Mei mendatang pihaknya akan melakukan Pemira terlebih dahulu di internal PKS Cilegon.
“Perintah dari DPP sudah, sebelum lebaran sudah ada instruksinya cuma kita bisanya setelah lebaran ini,” katanya
“Pemira akan diagendakan pada awal Mei untuk mendengarkan suara dari bawah,” tambahnya.
Amal tidak menafikan, jika di internal PKS sudah mencuat nama-nama yang nanti akan diajukan dalam Pemira, dan disetorkan ke DPP.
“Kalau mekanismenya kan begitu, nanti hasilnya kita akan kirim ke DPP, tadi kan ada 7 nanti kita kan diurutkan dan kita sodorkan,” ujar Amal
“Nama tokoh-tokoh kita ada Bu Uyun, ada pak Sanuji, Bu Sitta, Pak Abdul Ghofar, Bu Shinta, Pak Aam,” tambah Amal.
Nama-nama yang sudah mencuat tersebut akan disetorkan, dan akan komunikasi dengan teman koalisi memilih nama yang mana yang berpotensi.
“Karena kan kalau koalisi tergantung juga, teman koalisi memilih yang mana, yang nomor satu atau yang mana,” ungkapnya dia. (Amul/Red)