Nasional

Operasi Keselamatan 2025 Dimulai Besok, Ini 11 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Polisi

Informasi Operasi Keselamatan 2025. Instagram @korlantaspolri.ntmc

MEGATRUST.CO.ID Masyarakat terutama pengendara kendaraan roda dua dan roda empat perlu berhati-hati. Pasalnya Operasi Keselamatan 2025 akan digelar.

Dikutip dari akun Instagram @korlantaspolri.ntmc, Operasi Keselamatan 2025 akan digelar selama 14 hari, terhitung mulai 10 sampai 23 Februari 2025.

Operasi Keselamatan 2025 ini mengedepankan pola preemtif dan preventif serta humanis. Oleh sebab itu dalam pelaksanaannya bakal menggandeng komunitas, maupun elemen masyarakat lainnya.

Selain memberikan edukasi, penindakan pelanggaran lalu lintas mengutamakan penggunaan ETLE atau elektronik serta teguran simpatik.

Adapun jenis pelanggaran yang akan langsung ditindak petugas selama operasi keselamatan berlangsung? Berikut informasinya.

1. Penggunaan helm tidak SNI

2. Melawan arus

3. Penggunaan HP saat berkendara

4. Berkendara di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba

5. Melebihi batas kecepatan

6. Berkendara di bawah umur

7. Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis termasuk knalpot brong

8. Balap liar

9. Boncengan lebih dari satu orang

10. Berkendara tidak pakai sabuk keselamatan

11. Menerobos lampu merah

Polri mengimbau sahabat lantas, selalu tertib berlalu lintas, terapkan safety riding saat akan berkendara dan jangan lupa membawa surat-suratnya seperti SIM dan STNK.

(Nad/Amul)

Exit mobile version