Minyakita
Megatrust.co.id, SERANG – Isu terkait produk minyak goreng merek Minyakita sedang hangat diperbincangkan, karena ada dugaan praktik kecurangan.
Bagaimana tidak, minyakita yang merupakan minyak goreng pemerintah yang disubsidi untuk menekan harga minyak pasar tak luput dari pengoplosan dan pengurangan isi.
Menanggapi isu yang beredar, Sekdis Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang, Shinta Asfilian Harjani mengatakan, sejauh ini belum ada laporan ataupun aduan dari masyarakat.
“Belum, kalau keluhan (masyarakat) sama sekali belum (ada),” kata Shinta kepada Magatrust.co.id saat dihubungi via telepon pada Selasa 11 Maret 2025.
Ditanya terkait peredaran produk minyakita, Shinta mengungkapkan minyakita bahkan selalu ada dalam program operasi pasar.
“Ada (produk minyakita), selalu ada. Itu yang kita utamakan dan kita selalu bekerjasama dengan D1 dari distributor yang pertama yaitu bulog, dimana merupakan rekanan kita sendiri dari BUMN,” ungkapnya.
“Setiap kita OP (operasi pasar), (minyakita) selalu ada,” tambahnya.
Lebih lanjut, Shinta menjelaskan mekanisme terkait apabila nanti akan ada laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan karena isu minyakita. Dianataranya adalah pelaporan langsung ke Kementerian Perdagangan melalui aplikasi khusus.
Lebih jauh lagi menurut Shinta, rugaan praktik kecurangan yang dilakukan akan dilihat dan ditelurusi dari mana itu berasal.
“Baru akan kita laporkan ke kementerian, ada di dalam aplikasi khusus. Jadi akan kita laporkan tindak lanjuti karena kalau untuk (kasus) ini kita akan lihat dimana kenakalan terjadi kecurangan,” terang Shinta.
“Apakah (kecurangan) ada di distributor langsung atau produsen langsung, atau di distributor pertama atau kedua kita akan lihatnya disana,” ujarnya. (Towil/Amul)