Megatrust.co.id, SERANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang berharap segera ada aturan tegar dari Bawaslu RI terkait larangan-larangan saat tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Serang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon mengatakan ia dan pihaknya telah berkonsultasi terkait tahapan PSU yang sebenarnya memang tidak ada tahapan kampanye di dalamnya.
“Kami sudah memetakan dan sudah konsultasi dengan Bawaslu RI. Amar putusannya memang tidak ada tahapan kampanye, tapi ini kan nuansa nya sudah seperti nuansa kampanye,” kata Furqon kepada wartawan via telepon pada Senin 10 Maret 2025.
Furqon kembali menyoroti momen bulan suci Ramadhan sebagai sarana yang bisa saja disusupi atau ditunggangi hal bermuatan kampanye.
“Apalagi ini terjadi di bulan suci dikemas dengan berbagai agenda acara, dikemas seperti bukber dan sebagainya,” ujarnya.
Maka dari itu, Furqon berharap akan segera ada aturan tegas dari Bawaslu RI terkait hal ini. Menurutnya, jika sudah ada aturan tegas, maka ia dan pihaknya bisa menjalankan aturan tersebut dengan jelas dan tegas.
Disinggung soal agenda safari Ramadhan yang berpotensi disusupi hal bermuatan kampanye, Furqon mengaku tidak bisa melarang kegiatan tersebut. Karena hal tersebut merupakan agenda Pemerintah Daerah (Pemda).
Namun ia mengaku telah memberi imbauan kepada para pihak terkait agar tidak ada muatan unsur kampanye dalam agenda Pemerintah.
“Terkait safari Ramadhan, Bawaslu tidak berhak mencegah dan melarang. Karena itu kan kegiatan Pemda, kami tidak mau tau akan hal itu yang sudah berjalan tiap tahunnya ya,” ungkap Furqon.
“Cuma karena fungsi dari Bawaslu sebagai lembaga pengawasan, dari Bawaslu sudah mengimbau kepada semua forkopimda jangan sampai safari ramadhan dijadikan sebagai kampanye atau mempromosikan calon,” sambungnya.
Furqon mengungkap, Bawaslu Kabupaten Serang telah hadir di acara safari Ramadhan sebanyak 3 hari belakangan. Hal ini untuk memastikan tidak ada unsur kampanye terselubung dan ajakan untuk memilih salah satu Paslon.
Ia pun mengaku sudah menjalin komunikasi dengan Pemda agar Bawaslu Kabupaten Serang diinformasikan serta dilibatkan disetiap agenda yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Hal ini dilakukan untuk antisipasi.
“Kami sudah komunikasi dengan Pemda agar jika ada kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat kami minta agar Bawaslu diinformasikan. Jangan sampai nanti kami menemukan hal-hal yang dianggap kampanye, di lapangan kami sudah mengantisipasi itu,” ungkapnya
“Dan sejauh ini terinformasi terus, karena teman-teman pemda juga ada kehati-hatian,” pungkasnya.
(Towil/Nad)