Politik

KPU Kabupaten Serang Sebut Pengawasan di TPS Langkah Antisipatif Cegah Kecurangan PSU

Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhammad Nasehudin. Towil/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, SERANG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Muhammad Nasehudin merespon kekhawatiran potensi kecurangan di tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Nasehudin mengatakan, KPU selaku penyelenggara bertugas dalam hal pelaksanaan teknis. Adapun masalah potensi kecurangan, ia mengaku peran pengawasan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan menjadi sangat vital.

“Tugas kita selaku penyelenggara melaksanakan secara teknis, kemudian tugas kita melakukan pembekalan penguatan kapasitas terkait penyelenggaraan,” kata Nasehudin kepada wartawan saat ditemui di kantor KPU Kabupaten Serang pada Kamis, 27 Maret 2025.

“Kecurangan dan sebagainya saya kira punya pengawas di TPS, pengawasnya TPS tugasnya,” tambah Nasehudin.

Nasehudin menjelaskan, peran KPU ialah melakukan pelaksana secara teknis. Selain itu, melakukan pembinaan atau supervisi terhadap penyelenggara seperti KPPS agar memiliki kinerja yang profesional dan berintegritas.

Naseh mengungkap, pelaksanaan PSU yang kian mendekat akan membuat beberapa agenda akan dilaksanakan seefektif mungkin.

“Karena waktunya sedikit, kita efektifkan. Kita barengi saat pelantikan berikan pengarahan, penguatan sambutan,” ungkapnya

Lebih lanjut, ia mengaku akan ada sosialisasi yang diberikan. Nantinya, sosialisasi juga disampaikan kepada internal (KPU dan badan adhoc). Hal itu menurutnya, agar ada kepahaman tentang kebijakan terbaru kekeliruan atau kesalahan.

(Towil/Nad)

Exit mobile version