Daerah

Wali Kota Cilegon dan Anggota DPRD Sindak TPSA Bagendung, Temukan Kebocoran PAD

Wali Kota Cilegon Robinsar dan Anggota DPRD Kota Cilegon Yamanan, serta Inspektorat dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup saat melakukan sidak ke TPSA Bagendung. Amul/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, CILEGON – Wali Kota Cilegon Robinsar dan Anggota DPRD Kota Cilegon Yamanan, saat melakukan Sidak menemukan beberapa kejanggalan dalam perhitungan sampah di TPSA Bagendung, pada Rabu 8 April 2025.

Pantauan di lokasi, saat inspeksi mendadak (Sidak) Wali Kota Cilegon Robinsar bersama Inspektorat dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, langsung menuju ruangan timbangan.

Saat berada didalam ruangan timbangan, Robinsar melontarkan beberapa pertanyaan dan menemukan beberapa kejanggalan perhitungan sampah yang masuk ke TPSA Bagendung.

Salah satunya yakni berat kubikasi yang masuk ke Tempat Pembungan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung tidak sesuai dengan faktanya.

Hal itu disinyalir menjadi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cilegon, itu diperparah dengan timbangan tidak berfungsi.

Anggota DPRD Kota Cilegon Yamanan mengatakan, beberapa waktu lalu dirinya menemukan adanya truk sampah yang masuk di luar jam oprasional.

“Ada beberapa laporan dari masyarakat sekitar bahwa sebelum jam oprasional jam misalkan jam 6, jam 5.30, dan sebelum jam 8 itu sudah banyak truk yang masuk,” katanya.

“Akhirnya kita laporan ke pak wali dan pak wali memajukan ke jam 7, tapi setelah jam 7 kemarin setelah solat subuh ternyata masih ada truk yang lewat,” sambungnya.

Seperti halnya yang menjadi temuan Yamanan, truk yang masuk disangka hendak parkir, ternyata masuk ke TPSA Bagendung dan melakukan pembuangan sampah.

“Saya kira kan cuma parkir, ternyata setelah saya cek ke TPSA ternyata sudah masuk,” tuturnya.

“Itu tidak tercatat dengan alasan kemarin itu, mereka melaporkan surat jalan ketika siang hari atau pengiriman kedua, cuma kan yang jadi pertanyaan itu kan tidak ada validasi berapa kubikasinya,” sambungnya.

“Jadi ada potensi kebocoran saja, kalau yang seharusnya itu 6 kubik ditulis 3 kubik, kalau 1 hari 10 mobil saja, itu sudah 30 kubik per hari itu untuk pagi hari saja,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Cilegon Robinsar langsung melakukan sidak ke lokasi TPSA Bagendung.

“Tadi saya cek timbangan, yang hari ini belum aktif timbangannya, saya minta segera diaktifkan sebagai landasan laporan,” kata Robinsar kepada awak media.

“Kalaupun tidak ada timbangan yang penting di ukur dengan bener, temuannya seperti itu,” sambungnya.

Atas dasar temuan tersebut, Robinsar memerintahkan Inspektorat untuk melakukan audit di TPSA Bagendung. Mengingat terjadinya kebocoran yang cukup besar.

“Sejauh ini kalau untuk hitungan kasar ada loss juga, nanti inspektorat yang mendalami sejauh mana, nanti beliau yang laporan kesaya,” ujarnya.

“Ya tadi di lapangan ada juga, nanti saya suruh inspektorat untuk mengkroscek dan mendalami sejauh mana pelanggaran yang ditimbulkan,” sambungnya.

Ia meminta, Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon melakukan evaluasi terkait hal tersebut, sehingga PAD bisa meningkat.

“Dan sejauh mana juga untuk memastikan supaya kedepan ada evaluasi, ini contoh kecil nanti yang lain tak beresin juga,” sambungnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin akan melakukan pemeriksaan terhadap TPSA Bagendung.

“Atas perintah dari pak wali, besok inspektorat akan melakukan kroscek dan pembinaan, tapi sifatnya pembinaan,” katanya.

Pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap staf TPSA Bagendung terkait pengukuran kubikasi sampah dan membuat laporan.

“Tapi nanti kita akan lebih kepada pembinaan selama 2 Minggu, bagaimana cara mengukur, membuat laporan, minimal sesuai dengan SOP,” ujarnya.

Mahmudin bilang, bahwa semua tahu kalau terkait sampah di TPSA Bagendung itu sedang bermasalah.

“Teman-teman juga tahu kalau sampah sekarang sedang bermasalah, jadi kita nanti sifatnya lebih kepada pembinaan ke Aparatur nya,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon Sabri mengatakan, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap petugas sampah yang ada di TPSA Bagendung.

“Ini masukkan buat kami termasuk hari ini pak Wali dan Inspektorat tadi yang disampaikan oleh pak Inspektur akan menerjunkan tim,” tuturnya.

“Perbaikan dari kami, memang hari itu, kami portalnya tidak ada, karena portalnya ditabrak waktu kebakaran jadi tidak berfungsi,” sambungnya.

Pihaknya akan melakukan perbaikan dalam waktu dekat ini, termasuk dengan perbaikan portal di TPSA Bagendung.

“Tapi dalam jangka waktu dekat kami akan tutup portal dan kami akan buka sesuai dengan kesepakatan dengan transporter dan UPT akan dibuka jam 7 dan sebelum jam 7 kendaraan tidak boleh masuk,” pungkasnya.

“Kami juga akan mengajukan anggaran untuk timbangan, nanti timbangannya yang lebih valid nanti diisi lagi nanti selisihnya itu sampah yang dibuang,” sambungnya. (Amul/Red)

Exit mobile version