Daerah

DPRD Kabupaten Serang Harap Pelantikan Bupati Terlaksana Akhir Mei

Wakil ketua DPRD Kabupaten Serang, Agus Wahyudiono mengungkap beberapa tahapan setelah penyerahan SK penetapan Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih dari KPU Kabupaten Serang. Towil/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, SERANG – KPU Kabupaten Serang didampingi oleh jajaran Bawaslu menyerahkan hasil pleno terbuka berupa SK terkait dengan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Penyerahan SK hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati dilakukan di kantor DPRD Kabupaten Serang dihadiri dan diterima oleh Wakil ketua DPRD beserta Sekretariat Dewan dan jajaran.

Wakil ketua DPRD Kabupaten Serang, Agus Wahyudiono mengatakan, dokumen yang diserahkan oleh KPU kabupaten Serang akan dirapatkan dalam Badan Musyawarah atau Banmus untuk selanjutnya diparipurnakan.

Agus berharap, semuanya bisa berjalan lancar dan pelaksanaan pelantikan bisa secepatnya digelar di akhir bulan.

“Setelah diserahkan, paling lambat tiga hari harus kita Banmus kan. Setelah Banmus akan kita paripurna. Hasil paripurna akan disampaikan ke pemerintah daerah untuk diusulkan di pelantikan,” terang Agus saat ditemui kantor DPRD Kabupaten Serang pada Sabtu 10 Mei 2025.

“Mudah-mudahan kalo lancar akhir bulan mustinya bisa, kalo lancar mudah-mudahan,” harapnya

Terkait waktu Banmus, Agus mengungkapkan akan dilaksanakan di hari Rabu, mengingat pada tanggal 10-13 merupakan libur panjang serta waktu kerja DPRD bukanlah waktu kalender.

“Nanti kita koordinasikan dengan pimpinan, dengan ketua Banmus nya,” ujar Agus.

“Hari Rabu pagi rencana mau kita Banmus kan, nanti seperti apa jadwalnya kita sampaikan,” sambungnya.

Sebagaimana diketahui, penetapan Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih dilakukan pada Jum’at 9 Mei 2025. Sesuai ketentuan, satu hari setelah penetapan KPU harus menyerahkan usulan, SK dan berta acara kepada DPRD Kabupaten untuk selanjutnya dibahas terkait usulan pelantikan.

(Towil/Nad)

Exit mobile version