Daerah

Pemkab Serang Jajaki Kerjasama Buang Sampah ke Lebak, Buntut Penolakan di Pandeglang

Sejumlah truk sampah mengular di TPSA Bagendung Kota Cilegon. Dok Megatrust.co.id Ilustrasi

Megatrust.co.id, SERANG – Pemkab Serang berencana akan membuang sampah ke wilayah kabupaten Lebak.

Itu, lantaran masifnya penolakan kerjasama pembuangan yang dilakukan oleh Pandeglang dengan Pemkab Serang.

Saat ini Pemkab Serang telah menjajaki kerjasama dengan Pemkab Lebak untuk membuang sampah ke wilayah Lebak.

Diketahui, warga di Pandeglang telah memblokir jalan menuju TPSA diwilayah Pandeglang, sehingga Pemkab Serang tidak bisa buang sampah.

Merespon hal tersebut, Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang Yadi Priatna mengatakan, pihaknya terus menjalin komunikasi dengan Pemkab Pandeglang.

Itu dilakukan agar Sampah di wilayah Kabupaten Serang dapat dibuang ke wilayah Pandeglang atas dasar kerjasama.

Disamping itu, kata Yadi, pihaknya juga tengah menjalin komunikasi dengan Pemkab Lebak guna pembuangan sampah sebagai alternatif selain Pandeglang.

“Ada beberapa hal yang memang kita coba dengan wilayah lain yang intinya bisa bekerjasama dengan kita,” kata Yadi kepada awak media pada Selasa 19 Agustus 2025.

“Untuk mengantisipasi beberapa kemungkinan yang terjadi dalam sampah di Kabupaten Serang,” masih kata Yadi.

“Sebagai alternatif kemarin kita mencoba komunikasi dengan Pemkab Lebak kalau hasil kita masih belum ada informasi hasilnya seperti apa, jadi kita mencoba mengusulkan terlebih dahulu,” sambungnya.

Yadi menuturkan, karena ramai penolakan di Pandeglang dan guna mencegah darurat sampah di Kabupaten Serang, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran dari Bupati terkait pengelolaan sampah di masing-masing desa

“Karena kita juga sudah memiliki surat edaran Bupati untuk penanganan sampah yang ada di desa jadi kita melakukan sosialisasi terlebih dahulu supaya penanganan sampah yang ada di desa bisa dapat dilaksanakan juga,” ujarnya.

Terkait potensi kerjasama dengan Kabupaten Lebak, Yadi mengungkapkan, hal tersebut tergantung pada kesepakatan para kepala daerah. Hal ini menyebabkan kerjasama dengan Pemkab Lebak lun belum ada kepastian.

“Jadi kalau hasilnya itu antar pimpinan mereka, karena mereka juga ada perhitungan yang memang bisa atau tidaknya. Artinya belum ada kepastian dari Pemkab Lebak,” tambahnya.

Sebagai bentuk antisipasi sementara atas reaksi penolakan di Pandeglang, Yadi menuturkan, pihaknya telah melakukan pengelolaan sampah ke TPST Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

“Ya kita masih melakukan pengangkutan, sebagian kita juga untuk diurai di TPST sebagian kecil supaya sampah-sampah yang ada di Kabupaten Serang ini sedikit demi sedikit terurai di TPST Kecamatan Kibin,” tutup Yadi. (Towil/Amul)

Exit mobile version