Bisnis

PT PCM Teken Kerjasama dengan Kejari Cilegon, Ternyata Ini Tujuannya

Penandatanganan perjanjian pendampingan antara PT PCM dan Kejari Cilegon. Dok PT PCM

Megatrust.co.id, CILEGON – PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PT PCM) teken kerjasama dengan Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon beberapa waktu lalu.

Itu dilakukan PT PCM agar tata kelola perusahaan berjalan dengan baik atau Good Corporate Governance (GCG) dan transparan. Sehingga dalam perjalanannya ada pendampingan hukum dari Kejari.

Direktur Utama PT PCM Muhammad Willy mengatakan, kerjasama ini bukan semata-mata untuk menghadapi persoalan hukum saja⁷, tetapi juga sebagai langkah preventif agar pengelolaan perusahaan tetap bersih dan akuntabel.

“Kami ingin segala sesuatu di PCM berjalan transparan dan sesuai aturan. Dunia bisnis sering kali mengesampingkan aspek GCG, dan kami tidak ingin itu terjadi di PCM,” tegas Willy kepada awak media, Rabu 14 Mei 2025.

Menurutnya, pendampingan yang dilakukan oleh Kejari Cilegon meliputi berbagai aspek hukum perdata dan tata usaha negara.

PT PCM juga secara aktif meminta pendapat hukum (legal opinion) jika terdapat hal-hal yang belum jelas dan proses pengelolaan perusahaan.

“Bu Kajari sangat mengapresiasi performa PCM. Bahkan beliau bilang, ‘luar biasa, bagus sekali’. Ini menunjukkan bahwa langkah-langkah kita sudah on the track,” ujar Willy.

Selain Kejaksaan, PCM juga bekerja sama dengan instansi lain seperti PPKP dan BKP Provinsi Banten untuk menjaga integritas pengelolaan perusahaan.

“Kami ini ibarat mobil, sekarang sudah punya rem yang pakem. Ada pengawasan, ada pendampingan, jadi kalau ada potensi masalah bisa langsung kita atasi sejak awal,” tutupnya. (Amul/Red)

Exit mobile version