Megatrust.co.id, SERANG – Demi tranparansi pelaksanaan SPMB, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan atau BPMP Provinsi Banten lakukan penutupan Dapodik.
BPMP yang merupakan unit pelaksana teknis di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berupa menjaga transparansi SPMB 2025.
Kepala BPMP Provinsi Banten, Afrizal Sihotang mengatakan, penting untuk menjaga transparansi selama tahapan SPMB 2025.
Karenanya tidak ada lagi peluang untuk memasukan murid titipan dan satu satunya cara hanya melalui 4 jalur yang disediakan.
“Ini yang sangat penting, mungkin tempat lain, di Kabupaten Kota lain ataupun Provinsi lain bapak dan ibu ada mendengar ada siswa yang masuk tanpa 4 jalur,” kata Afrizal dalam sambutannya pada kegiatan penandatanganan komitmen dukungan SPMB 2025 di aula Pendopo Bupati Serang pada Jum’at 23 Mei 2025.
“Karena Dapodik sudah kami kunci satu bulan yang lalu. Jadi tidak ada lagi anak didik yang kalau ada informasi bisa masuk atau bisa dibantu tahun, ini tidak bisa lagi,” sambungnya.
Karenanya Afrizal memastikan, jumlah murid yang masuk dan diumumkan oleh pihak sekolah, akan selaras dengan data dapodik.
Jadi jumlah yang diumumkan oleh sekolah siswanya itulah yang masuk ke Dapodik jadi tidak ada lagi istilahnya yang masuk dari lobang anging, ada yang masuk dari pintu belakang, tidak ada lagi,” ujar Afrizal berkelakar.
Lebih lanjut, Afrizal mengatakan langkah ini diambil untuk mencegah praktik-praktik yang tidak bertanggungjawab.
Ia pun mengimbau kepada semua pihak agar jangan memaksakan, karena hal tersebut akan merugikan murid itu sendiri.
“Karena nanti kasian si anak kalau tidak tercatat di dapodik nya. Jadi tolong informasinya dan kepada bapak ibu, kalau ada harapan dari tetangga tolonglah masukan anak saya ingin sekolah disitu percuma saja mohon maaf,” jelasnya.
Perlu diketahui, dalam SPMB (sebelumnya PPDB) 2025 ada 4 jalur yang bisa digunakan para wali murid untuk mendaftar siswa atau murid baru diantaranya lewat jalur prestasi, jalur domisili (sebelumnya zonasi), jalur afirmasi dan jalur mutasi (sebelumnya perpindahan orang tua).
(Towil/Nad)