Megatrust.co.id, CILEGON – PT Krakatau Tirta Industri atau KTI beberapa waktu lalu telah membongkar paksa warung remang-remang atau Warem di Randakari Ciwandan, Kota Cilegon.
KTI berjanji pembongkaran tersebut merupakan bagian dari membebaskan lahannya dan akan digunakan menjadi ruang hijau.
Namun hingga kini, puing- puing sisa pembongkaran eks Warem di atas lahan tersebut justru masih berantakan.
Pantauan di lokasi pada Jumat 8 Agustus 2025, sejumlah material sisa pembongkaran masih tergeletak di atas lahan KTI.
Material kayu, dinding eks Warem dan lainnya masih tampak berserakan seperti dibiarkan begitu saja.
Tidak hanya itu, berdasarkan informasi usai pembongkaran KTI melakukan rapat bersama Muspika Kecamatan Ciwandan untuk menginventarisir bangunan liar.
Nyatanya, sampai dengan saat ini, masih banyak bangunan liar yang masih berdiri kokoh di atas lahan KTI.
Salah seorang warga setempat Hanafi mengharapkan KTI dapat membersihkan puing sisa penggusuran tersebut.
Mengingat, katanya, selain mengganggu pemandangan juga agar KTI berjanji untuk menjadikan lahan tersebut sebagai ruang hijau.
“Kami berharap lahan ini cepat dimanfaatkan sesuai janji, kalau dibiarkan seperti ini malah jadi kumuh lagi,” ujar Hanafi, warga setempat.
Ia mengaku kecewa karena ruang hijau yang dijanjikan belum dibangun meski penertiban sudah berlangsung sejak beberapa pekan lalu.
“Kalau sudah dibuat, minimal citra Randakari akan kembali jadi positif. Jadi jangan hanya omon-omon saja,” ujarnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan PT KTI belum merespon komunikasi yang dilakukan Megatrust.co.id. (Amul/Red)