Daerah

Ketua DPRD Respon 8 Pulau Akan Direbut Pemkot Serang : Santai Saja

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum mengaku santai terkait perebutan pulau antara Pemkab dan Pemkot Serang. Towil/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, SERANG – Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum merespon polemik delapan pulau yang akan diambil alih oleh Pemkot Serang.

Ia mengaku cukup santai menanggapi isu tersebut. Pasalnya menurut Ulum semua itu ada aturan atau regulasinya.

Tinggal bagaimana regulasi mengatur itu apakah bisa diambil atau tidak bisa diambil.

“Kalau saya sih santai saja, karena yang pertama adakah regulasi yang mewajibkan itu diberikan atau melarang itu diberikan,” kata Ulum kepada awak media pada Selasa 12 Agustus 2025.

“Itu saja kita berpedoman pada regulasi,” sambung Ulum

Lebih lanjut, ia memberi contoh dimana sejak dulu sejumlah Pulau masuk ke dalam administrasi wilayah Kabupaten Serang yang berada di daratan utama.

“Salah satu contohnya adalah Pulau Tunda yang masuk dalam radar itu. Pulau Tunda itu dari dulu bagian dari kecamatan Tirtayasa dan Tirtayasa adalah wilayah yang masuk dalam Kabupaten Serang,” tambahnya.

“Persoalan kemudian regulasinya membolehkan untuk diambil atau tidak dibolehkan untuk diambil kita akan pelajari dulu,” sambungnya.

Disinggung apakah akan ada upaya tertentu dari Pemkab, Ulum mengatakan akan mengkaji secara menyeluruh terhadap regulasinya.

“Yang pasti, yang kita tau dan saya masih melihat regulasinya seperti apa kalau tidak salah perkotaan itu atau wilayah kota itu tidak diberikan kewenangan untuk mengelola pulau-pulau,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan Kemendagri dan Kementerian Kelautan.

Terkait statement dari Pemkot, Ulum tak ambil pusing. Menurutnya, semua orang berhak berstatment tapi harus paham terkait regulasinya.

“Ya kalau namanya statemen itukan hak masing-masing orang. Ya silahkan saja yang penting bagaimana kita melangkah bergerak bicara berdasarkan regulasi yang ada,” pungkasnya. (Towil/Amul)

Exit mobile version