Megatrust.co.id, SERANG – Kasus dugaan keracunan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 1 Kramatwatu mendapat respon serius dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang.
Kadinkes Kabupaten Serang, Rahmat Fitriadi mengaku pihaknya telah melakukan investigasi terkait dugaan siswa mengalami gejala keracunan makanan di SMPN 1 Kramatwatu pada 2 September 2025.
“Besoknya tanggal 3 tim dinas kesehatan melakukan investigasi dan kondisinya adalah anak-anak itu mengalami gejala ringan dari mual, muntah, diare,” kata Rahmat kepada awak media pada Kamis 4 September 2025.
“Alhamdulillah sudah tertangani dan kembali ke sekolah pada tanggal 3 itu,” sambungnya.
Ia mengaku, saat berkunjung ke dapur MBG makanan sudah habis sehingga tidak bisa terlihat penyebabnya.
“Karena memang pada waktu kita melakukan kunjungan ke sana makanannya kan sudah habis,” sambungnya.
Rahmat mengatakan, kejadian ini menjadi warning bagi semua pihak untuk lebih teliti dan hati-hati dalam melaksanakan program MBG.
“Tentunya menjadi perhatian kita semua untuk penyiapan makanannya lebih baik, dan dinas kesehatan tentunya bersama OPD yang lainnya dalam hal ini Pemda kita sedang mempersiapkan satuan tugas MBG,”ujarnya.
Lebih lanjut, Rahmat menilai hal ini menjadi sebuah mitigasi kedepannya untuk pembelajaran supaya tidak terulang kembali.
Iapun meminta supaya makanan yang dikonsumsi tersebut diawasi secara berjenjang dari produksinya hingga distribusinya.
Rahmat menegaskan, beberapa hal harus sangat diperhatikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berwenang mensuplai MBG.
Ia menitikberatkan kebersihan, bahan baku makanan hingga waktu pengolahan dan pendistribusian makanan yang harus diperhatikan.
“Ada beberapa hal yang harus kita siapkan pertama dari sisi penjamah makanan tentunya harus disiapkan, cara kebersihan dari bahan makanan yang akan diambil pun layak konsumsi,” jelasnya.
“Pengolahannya seperti apa, distribusi kapan makanan didistribusikan pun akan menjamin makanan itu tetap bisa disantap,” tambahnya.
Disinggung terkait potensi sanksi, Rahmat mengungkapkan hal tersebut diluar kewenangan Dinkes karena SPPG dan program MBG berada dibawah naungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Namun ia menegaskan kembali hal ini akan menjadi perhatian serius bagi Dinkes untuk melakukan pengawasan dan edukasi.
“Makanan itukan bukan dari penjamah saja, bisa dari hewan sekitar dan lain-lain. Ini mitigasi untuk kedepannya supaya jangan terjadi lagi,” pungkasnya. (Towil/Amul)