Hukrim

2,6 Juta Lebih Batang Rokok Diduga Ilegal Diamankan TNI di Pelabuhan Merak

Lanal Banten melakukan konferensi pers, terkait rokok ilegal tanpa cukai sebanyak 2,6 juta lebih, di Mako Lanal Banten, Jl. Yos Sudarso Merak-Banten, Sabtu 11 Maret 2023. Amul/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, CILEGON, – Sedikitnya 2,6 juta lebih batang rokok diduga ilegal diamankan TNI dari Pangkalan TNI Angkatan Laut atau Lanal Banten, di dermga 6 eksekutif Pelabuhan Merak Banten, pada Sabtu 11 Maret 2023, sekira pukul 01.00 dini hari.

Informasi yang didapat Megatrust.co.id, peristiwa penangkapan rokok ilegal, itu bermula saat petugas dari Lanal Banten dan Satgas Gurindam Sakti mendapatkan informasi dari masyarakat, adanya sebuah truk yang masuk ke dermaga 6 eksekutif Pelabuhan Merak membawa diduga rokok ilegal.

Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap salah satu mobil truk yang dicurigai. Alhasil, petugas mendapati mobil truk tersebut membawa rokok diduga ilegal dengan jumlah yang cukup banyak.

Petugas langsung menggelandang kedaraan tersebut ke Mako Lanal Banten yang berlokasi di tidak jauh dari dermaga eksekutif Merak.

Kolonel Laut (P) Dedi Komarudin mengatakan, timnya mengamakan sebuah truk yang memabawa roko diduga ilegal pada malam hari di dermaga 6 eksekutif Merak.

“Truk yang bermuatan rokok, yang diduga cukai rokonya tidak sesuai dengan ketentuan pada bungkus kemasan,” katanya kepada awak media di Mako Lanal Banten.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan perhitungan, Kata Dedi, jumlah rokok yang dibawa tersebut sangat fantastis, sehingga ketika dikonfersi dengan hitungan kerugian negara sangat besar sekali.

“Kemudian dari hasil pengecekan bukti di lapangan didapatkan jumlah rokok berjumlah 2.624.000 batang, estimasi nilai per barang Rp1.000 jadi jumlahnya sebesar Rp2,6 miliar,” tambahnya.

Setelah melakukan penangkapan, untuk proses lebih lanjut pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Bea dan Cukai Merak untuk dikembangkan dan ditindaklanjuti.

“Nanti kami akan dalami lagi, sekarang dalam tahap penyelidikan, kemudian penyidikan kemudian nanti akan dilimpahkan atau diserahterimakan kepada Beacukai Merak untuk pendalaman lebih lanjut,” pungkasnya. (Amul/Red)

Exit mobile version