MEGATRUST.CO.ID, – Kejaksaan Agung atau Kejagung telah menetapkan sebanyak 5 orang terduga tersangka atas dugaan kasus korupsi proyek pembangunan Blast Furnace atau Tungku Peleburan Besi Baja di PT Krakatau Steel.
Setelah ditetapkan tersangka, Menteri BUMN Erick Thohir langsung angkat bicara. Dirinya mendukung penuh proses hukum yang dijalankan Kejagung untuk mengungkap kasus di tubuh PT Krakatau Steel.
“Jadi tidak perlu khawatir bagi setiap yang akan menjalankan bisnisnya. Ada jaminan bahwa bisnis berlangsung secara fair dan transparan begitupun dalam kepastian hukumnya karena sudah terbukti bagaimana profesionalnya Kejaksaan Agung kita,” kata Erick Thohir, lewat siaran tertulisnya seperti disadur Megatrust.co.id dari cnbcindonesia.com, pada Selasa 19 Juli 2022.
Erick menilai langkah tegas Kejaksaan Agung dalam merespons kasus korupsi Kratakatu Steel akan mendorong terciptanya ekosistem bisnis yang sehat, terutama bagi investor yang ingin berinvestasi.
Sementara itu, Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim, mendukung penuh proses pengungkapan kasus Blast Furnace di PT Krakatau Steel.
“Kami mempercayakan kasus ini tertangani dengan baik dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung,” kata Silmy.
Kendati proses hukum sedang berlangsung, Silmy Karim menegaskan kegiatan usaha di PT Krakatau Steel tetap berlangsung dengan lancar dan tidak terganggu.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. pada tahun 2011.
Berikut adalah daftar 5 tersangka, berdasarkan siaran pers Kejaksaan Agung.
- FB selaku Direktur Utama PT Krakatau Steel periode 2007-2012
ASS selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2005-2010 dan Deputi Direktur Proyek Strategis 2010-2015
BP selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2012-2015
HW alias RH selaku Ketua Tim Persiapan dan Implementasi Proyek Blast Furnace tahun 2011 dan General Manager Proyek PT. KS dari Juli 2013-Agustus 2019
MR selaku Project Manager PT Krakatau Engineering periode 2013-2016.
(Amul/Red)