MEGATRUST.CO.ID, – Pada Kamis kemarin, masyarakat telah diramaikan atas dugaan kebocoran data 1,3 miliar pendaftaran kartu SIM yang diduga dijual ke forum hacker.
Atas dugaan tersebut, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) pun angkat bicara terkait polemik tersebut.
Melalui laman dukcapil.kemendagri yang dikutip Megatrust.co.id, pada Jum’at, 2 September 2022, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam pernyataan resminya menjelaskan, pencermatan struktur data yang dimiliki oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri berbeda dengan yang terdapat pada https://breached.to.
Baca Juga:Â 1,3 Miliar Data Pendaftaran Kartu SIM Diduga Bocor, Ini Kata Kominfo
“Dari pengamatan pada sistem milik Ditjen Dukcapil, tidak ditemukan adanya Log akses, Traffic, dan akses anomali yang mencurigakan,” kata Dirjen Zudan.
Karena itu dia pun menyimpulkan bahwa data tersebut bukan berasal dari Ditjen Dukcapil Kemendagri.
“Ditjen Dukcapil Kemendagri akan menelusuri lebih lanjut terkait dengan berita adanya dugaan kebocoran data registrasi pengguna SIM prabayar,” tambahnya.
Baca Juga:Â Tumbuhkan Budaya Nabung, Kemendikbudristek Implementasikan Satu Rekening Satu Pelajar
Diberikan sebelumnya, kabar ini didapat dari sebuah akun Twitter dengan username @SRifqi dan cuitannya itu menjadi bahan perbincangan yang sedang trending pada Kamis kemarin.
“1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor! Data pendaftaran meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran. Penjual menyatakan bahwa data ini didapatkan dari Kominfo RI,” tulis akun tersebut. (Nad/Amul)