Konveksi
Daerah

Roadshow Bus KPK, Pemkot Cilegon Bakal Dihadiri Pelawak Doyok dan Kadir

×

Roadshow Bus KPK, Pemkot Cilegon Bakal Dihadiri Pelawak Doyok dan Kadir

Sebarkan artikel ini
Inspektorat Kota Cilegon gelar rapat penyambutan Roadshow Bus KPK 2022 Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi bersama stakeholder di Aula Inspektorat Kota Cilegon. Nadhila/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, CILEGON, – Roadshow Bus KPK di Kota Cilegon digadang-gadang bakalan meriah. Bagaimana tidak, sejumlah pelawak akan dihadirkan untuk mengisi acara yang akan berlangsung 4-5 Oktober 2022.

Nantinya, Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon akan menghadirkan komedian atau pelawak Doyok dan Kadir. Supaya masyarakat bisa menikmati Roadshow KPK.

“Didatangkan pelawak Doyok dan Kadir agar masyarakat yang hadir bisa ikut terhibur,” kata Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin saat menyampaikan rapat persiapan kedatangan Roadshow Bus KPK di Aula Inspektorat Kota Cilegon. Jum’at, 30 September 2022.

Mahmudin menyampaikan, menghadirkan Doyok dan Kadir selain untuk menghibur, bisa menjadi daya tarik agar masyarakat banyak yang datang ke acara tersebut.

Baca Juga :  Kadinkes Cilegon Buka Suara Soal Insiden Kuli Bangunan Tersengat Listrik di Gudang Obat

Dikatakan dia, berbagai agenda akan dilaksanakan mulai dari sosialisasi, edukasi hingga pameran pelayanan publik yang bisa dimanfaatkan untuk masyarakat.

Selain itu, kata Mahmudin, Pemkot Cilegon bakal menampilkan hiburan lainnya seperti mendongeng, pentas seni musik, karnaval ethnic culture dan lainnya.

“Kita bakal hadirkan keragaman Kota Cilegon karena ini hajat bersama dari Cilegon untuk masyarakat Cilegon,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemprov Banten Resmi Meluncurkan Logo HUT Banten Ke 22, Ini Filosofi nya

Ia juga menyampaikan ke OPD se-Kota Cilegon ikut serta meramaikan Roadshow Bus KPK. Agar ke depan khususnya di Kota Cilegon bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme.

“Jadi kenapa kita gencarkan dalam penyambutan Roadshow Bus KPK ini, karena ini menjadi seberapa antusiasnya kita terhadap pencegahan korupsi,” pungkasnya. (Nad/Amul)