Megatrsut.co.id, CILEGON, – Door! Polisi Polres Cilegon menghadiahi begal sadis dengan timah panas di wilayah Lampung beberapa waktu lalu. Diketahui komplotan begal di Kota Cilegon itu ternyata ada anak dan bapak di dalamnya.
Komplotan begal yang dihadiahi timah panas oleh polisi berinisial AA (25), MI (25). Tidak hanya itu, polisi juga menangkap begal yang berinisial AF (17) anak dari EI yang saat ini masih buron bersama DD.
“Saat kami melakukan penangkapan, AA dan MI mencoba melakukan perlawanan kepada petugas, akhinya kami malekukan tindakan terarah dan terukur. Kami juga menangkap AF pelaku yang masih dibawah umur di Lampung. Namun, bapaknya berinisial EI masih buron,” kata Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro, kepada awak media di Mapolres Cilegon pada Senin 3 Oktober 2022.
Baca Juga:Â Pertandingan Kualifikasi Piala Asia U17 Digelar Tanpa Penonton. Netizen Merespon Positif
Diketahui, peristiwa itu bermula, pada Minggu 11 September 2022 sekira pukul 19.00 WIB, saat Samin (51) warga Kelurahan Deringo, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, menerima orderan dari aplikasi ojek online di wilayah Merak untuk diantar ke daerah SMK Krakatau Steel.
Sesampainya di lokasi para pelaku begal sadis yang berjumlah 5 orang, langsung mengeksekusi Samin dengan cara menjerat leher dengan tambang dan diikat. Samin langsung dibungkukan ke bagian tengah bagian mobil dan diijak.
Tidak berhenti disitu, para begal langsung membawa samin ke salah satu tempat yang sepi di Desa Sukabares, Kecamatan Waringinkurung untuk diikat dipohon. Beruntung nyawa Samin selamat, karena dibantu oleh warga yang melihat.
Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan. Polisi berhasil menangkap salah seorang begal yang masih dibawah umur. Dari keterangan tersebut, polisi langsung bertolak ke wilayah Lampung untuk melanjutkan pencarian begal lainnya.
“Pelaku ada lima orang memesan taxi online untuk mengantarkan kelima tersangka ini ke suatu tempat, sesampainya di lokasi terjadi transaksi pembayaran senilai Rp 60.000. Tapi kelima pelaku hanya membayarkan Rp 50.000 ribu,” kata Eko.
“Selanjutnya para pelaku langsung melakukan aksi kejahatan dengan cara mengikat leher korban menggunakan tali yang sudah disiapkan oleh salah satu pelaku. Usai diikat korban dipukul hingga tak sadarkan diri,” tambah dia.
Baca Juga: Imbas Kerusuhan Supporter Arema. Komentator ‘Jebret’ Putuskan Mundur Dari BRI Liga 1
Senada dengan Kapolres, Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Mochamad Nandar menambahkan, usai melancarkan aksinya kelima pelaku melarikan diri ke daerah Lampung. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap 3 pelaku yakni MI, AA, dan AF di Lampung. Sementara dua pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Saat dilakukan penangkapan AA dan MI sempat melakukan perlawanan dan melarikan diri, sehingga petugas kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur, selanjutnya ada dua orang yang masih DPO EI yang tak lain orang tua dari AF dan DD. Kami sampaikan kepada dua orang DPO segera menyerahkan diri sebelum kami melakukan tindakan tegas,” imbuhnya. (Amul/Red)














