Megatrust.co.id, CILEGON, – PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Cilegon mengajak masyarakat untuk merawat dan menjaga instalasi listrik milik PLN. Hal itu disampaikan pihak PLN UPT Cilegon di Lingkungan Kopo Masjid, Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, pada Kamis 17 November 2022.
Manager PLN UPT Cilegon bapak Taufik Rossal Sukma mengatakan, sosialisasi ajakan merawat dan menjaga instalasi listrik milik PLN, merupakan sebuah usaha PLN untuk menyampaikan informasi terkait manfaat dan bahaya listrik dan jarak aman terhadap Instalasi PLN kepada masyarakat umum.
Baca Juga:Â Jalan Wisata ke Anyer di Kota Serang Tertimbun Matrial Longsor
Ia berharap, masyarakat bisa menjaga dan merawat instalasi PLN yang sudah terpasang di pasing-masing tiang atau gardu listrik. “Harapannya masyarakat sekitar instalasi PLN dapat sama sama menjaga aset PLN,” kata dia seperti rilis yang diterima Megatrust.co.id.
Pada kesempatan tersebut, turut hadir Wakapolsek beserta jajaran, tim dari anggota Grup 1 Kopasus Serang, perwakilan dari Kelurahan Gunung Sugih, dan tokoh masyarakat serta warga sekitar.
Ditempat yang sama Wakapolsek Ciwandan AKP Sobarna mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain layang-layang di sekitar SUTT/SUTET. Kata dia, hal itu bertentangan dengan Undang Undang Republik Indonesia No 30 Tahun 2009 pasal 51 ayat 1 dan 2.
Baca Juga:Â Inspektorat Kota Cilegon : ASN di Kelurahan Jangan Pungli
“Polsek sangat apresiasi kegiatan Sosialisasi yang dilakukan PLN ini, pihaknya siap bersinergi dalam rangka menjaga aset negara,” tuturnya.
Perwakilan Kelurahan Gunung Sugih Iwan juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain layang-layang mengingat pentingnya listrik bagi warga masyarakat.
Sementara Pejabat Pelaksana LingkunganAgung Alifsag Nur menyampaikan, sosialisasi manfaat dan bahaya listrik bagi masyarakat umum. “Aturan terkait Right Of Way (RoW), Jarak aman SUTT/SUTET sesuai dengan PERMEN ESDM NO 13 TAHUN 2021,” pungkasnya. (Amul/Red)