Konveksi
Daerah

12 Rumah di Kota Cilegon Tidak Memiliki kWh Listrik, Pak Lur Jelaskan Dengan Rinci

×

12 Rumah di Kota Cilegon Tidak Memiliki kWh Listrik, Pak Lur Jelaskan Dengan Rinci

Sebarkan artikel ini
Lurah Grogol Kota Cilegon, Suherman. Istimewa

Megatrust.co.id, CILEGON – Sedikitnya 12 rumah yang tidak memiliki kWh listrik dan tersebar di 8 titik di Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Lurah Grogol Suherman, jelasan dengan rinci.

Lurah Grogol Suherman menjelaskan, awal mula warganya yang tidak memiliki kWh listrik sebanyak 12 rumah, namun setelah kembali ditelusuri ada satu rumah lagi yang tidak memiliki kWh listrik.

Suherman menceritakan, bahwa sebanyak 12 rumah yang sudah Sedikitnya 12 rumah yang tidak memiliki kWh listrik dan tersebar di 8 titik di Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Lurah Grogol Suherman, jelasan dengan rinci.didata tersebut akan mendapatkan bantuan listrik dari Pemerintah Provinsi Banten.

Kala itu, dirinya mendapatkan informasi dari Kecamatan Grogol untuk melakukan pendataan warga yang tidak memiliki kWh listrik di rumahnya, karena akan diajukan ke Pemrov Banten.

Baca Juga :  Buntut Dugaan Penggelapan Dana Koperasi, Komisi II DPRD Banten Desak Inspektorat Periksa Sekretaris DKP

Setelah di data, terdapat 12 rumah yang tidak memiliki kWh listrik, kebetulan pada saat Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta berkunjung ke salah satu rumah warga, ternyata masih ada yang tidak memiliki kWh listrik dan tidak terdata.

Lurah Grogol Suherman mengungkapkan, dari 12 rumah warga yang tidak memiliki kWh listrik, itu hanya satu orang yang masuk dalam Data Terpadu Kesehjateraan Sosial (DTKS).

Baca Juga :  Dilantik Istri Gubernur Banten, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sandang Status Bunda Paud 

Kemudian, sisanya sedang diupayakan untuk masuk DTKS melalui Dinas Sosial. Selain itu, ia juga menemukan satu rumah warga yang kondisinya memprihatinkan dan sedang diupayakan untuk masuk DTKS.

“Jadi jumlahnya bukan 12 saja, yang saya lihat malah nambah satu jadi 13 saat ini,” kata Suherman.

Dijelaskan Suherman, kelurahan tidak memiliki kewenangan untuk menentukan siapa saja yang dicatat pada Data Terpadu Kesehjateraan Sosial, namun pihaknya sudah mengajukan data warga tersebut ke Dinas Sosial.

Baca Juga :  PW Pergunu Banten Sebut SD Al Madina Satu-satunya Sekolah Inklusi

Menurutnya, pihak kelurahan hanya dapat mengusulkan untuk ditindaklanjuti oleh dinas terkait yang nantinya akan dilakukan survei lokasi.

“Kelurahan hanya mengajukan, adapun verifikasinya dilakukan oleh dinas terkait yang menerjunkan tim surveinya,” terangnya.

Di lain sisi, pihaknya juga terbuka terhadap siapapun yang akan membantu masyarakatnya dalam mendapatkan jaringan listrik dari PLN.

Sementara ini, kelurahan tidak memiliki anggaran untuk menyediakan pemasangan jaringan listrik di rumah-rumah warga.

“Siapa saja ada yang mau membantu itu yang saya harapkan untuk warga kami, kelurahan tidak ada anggaran untuk membiayai itu,” pungkasnya. (Amul/Red)