Megatrust.co.id, CILEGON – Dana kampanye untuk partai Politik yang disebut dengan laporan awal dana kampanye (LADK) dari sejumlah Parpol sebagai peserta pemilu 2024 sudah resmi diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon.
Hal itu diungkapkan oleh, Kepala Divisi Teknis Pencalonan KPU Kota Cilegon Urip Haryantoni, ia menyebut sedikitnya ada 18 parpol sebagai peserta Pemilu 2024, dan di klaim sudah menyampaikan laporan LADK.
“Untuk peserta pemilu di kota Cilegon dari 18 partai politik sudah menyampaikan laporannya,” kata Urip.
Baca Juga :Â BURUAN DAFTAR, KESEMPATAN EMAS NIH Disnakertrans Banten Buka Pelatihan
Menurut Urip, para partai politik di Cilegon diklaim telah tertib menyampaikan LADK pada tanggal 7 Januari 2024. Sebab, Urip menegaskan, apabila ada peserta pemilu tidak menyampaikan LADK, berdasarkan pasal 118 pada PKPU 18 tahun 2023 ini akan dibatalkan sebagai peserta pemilu di wilayahnya masing-masing.
“Selanjutnya tanggal 8-12 Januari mereka melakukan perbaikan, dan dari 18 partai politik, ada 7 yang melakukan perbaikan,” ungkapnya.
Berdasarkan pengumuman hasil perbaikan yang telah disampaikan KPU Kota Cilegon per tanggal 13 Januari 2024.
Baca Juga :Â 4 Pemilih Ini Masih Bisa Ajukan Pindah Memilih Hingga 7 Februari, INI KRITERIA DAN CARANYA
Berikut rincian LADK seluruh partai politik di Kota Cilegon yang disampaikan KPU Kota Cilegon.
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Cilegon, saldo awal rekening khusus dana kampanye (RKDK) senilai Rp 50.000,-
Jumlah penerimaan senilai Rp 97.285.000,- dan jumlah pengeluaran Rp 97.285.000,- dengan total saldo Rp 0,-
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Cilegon, saldo awal rekening khusus dana kampanye (RKDK) senilai Rp 1.000.000,-
Jumlah penerimaan senilai Rp 410.807.500,- dan jumlah pengeluaran Rp 410.807.500,- dengan total saldo Rp 0,-
Baca Juga :Â BERIKUT DAFTAR 63 Lembaga Survei yang Terdaftar untuk Pemilu 2024, Ada yang masih proses
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) Kota Cilegon, saldo awal rekening khusus dana kampanye (RKDK) senilai Rp 615.000,-
Jumlah penerimaan senilai Rp 700.775.500,- dan jumlah pengeluaran Rp 700.775.500,- dengan total saldo Rp 0,-
4. Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Cilegon, saldo awal rekening khusus dana kampanye (RKDK) senilai Rp 1.000.000,-
Jumlah penerimaan senilai Rp 887.233.270,50,- dan jumlah pengeluaran Rp 887.233.270,50,- dengan total saldo Rp 0,-
5. Partai Nasdem (NasDem) Kota Cilegon, saldo awal rekening khusus dana kampanye (RKDK) senilai Rp 1.000.000,-
Baca juga : Milenial Cilegon Bertemu Ketua DPRD Isro Mi’raj, ini Aspirasi yang Disampaikan
Jumlah penerimaan senilai Rp 1.651.145.000,- dan jumlah pengeluaran Rp 1.651.145.000,- dengan total saldo Rp 0,-
6. Partai Buruh Kota Cilegon, saldo awal rekening khusus dana kampanye (RKDK) senilai Rp 500.000,-
Jumlah penerimaan senilai Rp 3.288.500,- dan jumlah pengeluaran Rp 3.288.500,- dengan total saldo Rp 0,-
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora Indonesia) Kota Cilegon, saldo awal rekening khusus dana kampanye (RKDK) senilai Rp 1.000.000,-
Jumlah penerimaan senilai Rp 153.943.000,- dan jumlah pengeluaran Rp 153.943.000,- dengan total saldo Rp 0,-
8. Partai Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cilegon, saldo awal rekening khusus dana kampanye (RKDK) senilai Rp 0,-
Baca Juga :Â Ditahun Politik, Ratusan Pejabat di Pemkot Cilegon Rotasi, Begini Pesan Wali Kota Cilegon
Jumlah penerimaan senilai Rp 39.488.000,- dan jumlah pengeluaran Rp 18.469.396,69,- dengan total saldo Rp 20.939.403.31,-
9. Partai Kebangkitan Nasional Kota Cilegon, saldo awal rekening khusus dana kampanye (RKDK) senilai Rp 50.000,-
Jumlah penerimaan senilai Rp 0,- dan jumlah pengeluaran Rp 0,- dengan total saldo Rp 0,-
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Cilegon, saldo awal rekening khusus dana kampanye (RKDK) senilai Rp 500.000,-
Jumlah penerimaan senilai Rp 0,- dan jumlah pengeluaran Rp 0,- dengan total saldo Rp 0,-
11. Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) Kota Cilegon, saldo awal rekening khusus dana kampanye (RKDK) senilai Rp 1.000.000,-
Baca Juga :Â Dipanggil Bawaslu, Camat Cibeber Datang Bersama Istri dan Anaknya
Jumlah penerimaan senilai Rp 0,- dan jumlah pengeluaran Rp 0,- dengan total saldo Rp 0,-
12. Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Cilegon, saldo awal rekening khusus dana kampanye (RKDK) senilai Rp 1.000.000,-
Jumlah penerimaan senilai Rp 477.287.000,- dan jumlah pengeluaran Rp 466.287.000,- dengan total saldo Rp 11.000.000,-
13. Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Cilegon, saldo awal rekening khusus dana kampanye (RKDK) senilai Rp 100.000,-
Jumlah penerimaan senilai Rp 61.000.000,- dan jumlah pengeluaran Rp 61.000.000,- dengan total saldo Rp 0,-
14. Partai Demokrat Kota Cilegon, saldo awal rekening khusus dana kampanye (RKDK) senilai Rp 1.000.000,-
Baca Juga :Â Kecelakaan Kembali Terjadi di JLS Kota Cilegon, Kali ini Truk vs Truk
Jumlah penerimaan senilai Rp 92.807.000,- dan jumlah pengeluaran Rp 91.807.000,- dengan total saldo Rp 1.000.000,-
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Cilegon, saldo awal rekening khusus dana kampanye (RKDK) senilai Rp 375.000,-
Jumlah penerimaan senilai Rp 36.905.000,- dan jumlah pengeluaran Rp 36.905.000,- dengan total saldo Rp 0,-
16. Partai Perindo Kota Cilegon, saldo awal rekening khusus dana kampanye (RKDK) senilai Rp 1.000.000,-
Jumlah penerimaan senilai Rp 45.919.000,- dan jumlah pengeluaran Rp 45.919.000,- dengan total saldo Rp 0,-
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Cilegon, saldo awal rekening khusus dana kampanye (RKDK) senilai Rp 1.000.000,-
Baca Juga :Â Jangan Sia-siakan Bulan Rajab, Bulan Dimana Semua Doa Tidak Akan Ditolak
Jumlah penerimaan senilai Rp 613.955.000,- dan jumlah pengeluaran Rp 613.955.000,- dengan total saldo Rp 0,-
24. Partai Ummat Kota Cilegon, saldo awal rekening khusus dana kampanye (RKDK) senilai Rp 500.000,-
Jumlah penerimaan senilai Rp 29.636.000,- dan jumlah pengeluaran Rp 29.636.000,- dengan total saldo Rp 0,-
Inilah jumlah dana kampanye di masing-masing Partai Politik di Kota Cilegon yang sudah dilaporkan oleh KPU Kota Cilegon. (Amul/Red)