MEGATRUST.CO.ID, KOTA SERANG – Pesta demokrasi belum usai, namun sudah menyisakan korban duka. Seorang anggota KPPS Kota Serang atas nama Muhammad Junaedi warga Sempu Banten Girang, RT 003/017, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Korban meninggal dunia berasal dari TPS 56 dan gugur dalam bertugas pada saat pelaksanaan Pemilu 2024, tepatnya pada 21 Februari 2024.
Sebagai bentuk bela sungkawa atas wafatnya almarhum Junaedi, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar, Pj Walikota Serang Yedi Rahmat, Ketua KPU Provinsi Banten bersama jajaran takziyah ke tempat kediaman duka pada Jumat 23 Februari 2024.
Pj Wali Kota Serang, Yedi Rahmat mengatakan bahwa di Kota Serang hingga saat ini hanya terdapat satu anggota KPPS yang meninggal dan diharapkan jangan sampai bertambah.
Namun disisi lain terdapat 13 anggota yang sakit dirawat dan 35 Sakit dalam keadaan rawat jalan.
“Di Kota Serang ini ada 1 yang meninggal, 13 Sakit dan 35 Rawat Jalan, alhamdulillah Pemkot Serang hadir sesuai dengan apa yang dilaporkan oleh KPU dengan cepat dan sigap memberikan santunan,” ucap Yedi di lokasi.
Selain diberikannya sembako, Pemerintah juga turut memberikan beberapa dokumen administrasi untuk mempermudah proses pengadministrasian.
“Temen-temen dari Dinas Pendudukan sudah memberikan dokumen akte kematian, KTP dan KK untuk mempermudah administrasi, namun tetap akan kami pantau sampai tuntas,” ujar Yedi.
“Kami juga akan menugaskan kepala dinas pendidikan untuk menindak lanjuti anak anak yang ditinggalkannya,” lanjut yedi.
Adapun untuk anggota KPPS yang sakit, Pemerintah Kota Serang sudah memberikan himbauan kepada seluruh fasilitas kesehatan di Kota Serang untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada anggota panitia penyelenggaraan pemilu dengan gratis, selama masih dalam status bertugas.
Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan bahwa pemerintah hadir turut berbela sungkawa kepada anggota KPPS yang wafat saat bertugas.
Al Muktabar menyebutkan korban yang gugur merupakan “Pahlawan Demokrasi” yang berjuang dalam pelaksanaan Demokrasi di daerah.
“Ini kita namakan pahlawan demokrasi,” ujar Al Muktabar.
Selain itu, Pemerintah juga turut memberikan santunan baik uang tunai maupun sembako kepada keluarga Almarhum. Uang tunai diberikan sebesar Rp5 juta rupiah.
“Tadi kita berikan bagian dari tali silaturahmi bela sungkawa kita mudah mudahan sedikit meringankan beban keluarga dan kita sampaikan juga jangan melihat besar nominalnya namun dalam artian Pemerintah hadir, bantuan yang diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar 5 juta dan ada beberapa tambahan sembako,” ucap Al Muktabar.
“Semoga almarhum diberikan tempat yang layak oleh allah swt, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” lanjutnya.
Adapun santunan yang diberikan tersebut berbentuk uang tunai serta sembako sebagai bagian penunjang kehidupan. (Emilda/Nad)