Konveksi
Daerah

Seleksi PPPK 2024 Pemkot Serang, Cek Formasi yang Dibutuhkan

×

Seleksi PPPK 2024 Pemkot Serang, Cek Formasi yang Dibutuhkan

Sebarkan artikel ini

MEGATRUST.CO.ID – INILAH informasi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Pemerintah Kota Serang Provinsi Banten tahun 2024.

Jadwal pendaftaran PPPK mulai dibuka 1-20 Oktober dengan formasi tersedia diumumkan melalui laman resmi instansi masing-masing.

Seleksi PPPK 2024 Pemkot Serang dibuka berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 tentang Kebutuhan Penetapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Pemkot Serang mengalokasikan jumlah kebutuhan formasi CPNS 2024 sebanyak 225 formasi.

Baca Juga :  Pengurus Koperasi Merah Putih Jangan Main-main, Bupati Serang Akan Awasi Langsung

Dengan rincian, 15 formasi tenaga kesehatan, 25 tenaga guru, dan 185 tenaga teknis sebagai alokasi terbanyak.

Seleksi PPPK ini terbuka empat kategori pelamar, pertama adalah pelamar prioritas (Guru dan D-IV Bidan Pendidik yang lulus pada 2023). Kedua, eks THK-II di database THK-II BKN yaitu mereka yang sebelumnya telah bekerja sebagai tenaga honorer di instansi pemerintah dengan pengalaman yang relevan.

Baca Juga :  PW Pergunu Banten Sebut SD Al Madina Satu-satunya Sekolah Inklusi

Ketiga, tenaga non-ASN yang terdata di database BKN, hingga non ASN yang ada di instansi pemerintahan. Dan terakhir, tenaga non ASN yang saat ini masih aktif bekerja di instansi pemerintah termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang memenuhi syarat untuk formasi guru di instansi pemerintah.

Pendaftaran berlangsung secara online melalui portal BKN di https://sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga :  Buntut Dugaan Penggelapan Dana Koperasi, Komisi II DPRD Banten Desak Inspektorat Periksa Sekretaris DKP

Bagi para pelamar dapat mengakses seluruh informasi seleksi PPPK Pemkot Serang di laman Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Serang di https://bkpsdm.serangkota.go.id/. (Nad/Amul)