Megatrust.co.id, CILEGON – Tok! Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menetapkan pasangan Robinsar-Fajar resmi menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon masa Jabatan 2025-2030.
Penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon terpilih, itu dilaksanakan di hotel The Royal Krakatau pada Kamis 9 Januari 2024.
Dimana penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota tersebut ditetapkan dalam ‘Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon pada Pemilihan tahun 2024’
Pasangan Robinsar-Fajar ini nantinya akan memimpin Kota Cilegon setelah dilakukan pelantikan oleh Gubernur Banten pada Maret mendatang berdasarkan keputusan presiden.
Saat ini, Kota Cilegon masih dipimpin oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian untuk melayani masyarakat sampai pasangan Robinsar-Fajar dilantik.
Ketua KPU Kota Cilegon Patchurrohman mengatakan, pihaknya telah menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon terpilih
“Kami telah menetapkan pasangan calon terpilih Bapak Robinsar dan Bapak Fajar Hadi Prabowo tadi sudah dibacakan, dan sudah ditetapkan dengan SK KPU,” katanya kepada awak media.
Ia mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat secepatnya ke DPRD melalui Setwan untuk proses pelantikan pada Maret mendatang.
“Besok kami KPU Kota Cilegon akan mengirimkan surat ke Ketua DPRD melalui Setwan untuk proses pelantikan pasangan calon terpilih,” tuturnya.
Saat disinggung terkait pasangan calon lain yang tidak hadir, Patchurrohman menyampaikan, KPU Kota Cilegon sudah mengundang dua Paslon lainnya.
Namun ketika tidak hadir diluar kuasanya, karena mungkin memiliki kesibukan masing-masing.
“Pasangan calon lain juga sudah kita undang, tapi ternyata ada kesibukan lain,” tuturnya.
“Kita tidak bisa memaksakan kalau ada kesibukan lain kami tidak bisa menghalangi yang terpenting pasangan calon terpilih,” sambungnya.
(Amul/Red)