Konveksi
Hukrim

11 Pengrusak Ternak Ditangkap Polisi, Masyarakat Padarincang Tuntut Warga Dibebaskan

×

11 Pengrusak Ternak Ditangkap Polisi, Masyarakat Padarincang Tuntut Warga Dibebaskan

Sebarkan artikel ini
Masyarakat Padarincang gelar aksi buntut ditangkapnya 11 warga yang melakukan pembakaran dan pengrusakan karena protes PT. STS. Towil/Megatust.co.id

Megatrust.co.id, SERANG – Masyarakat Padarincang khususnya warga Cibetus Padarincang menggelar aksi di depan Polda Banten pada Senin 10 Februari 2025 sekira pukul 15.00 WIB.

Kehadiran masyarakat tidak lain menuntut agar 11 warga Padarincang yang ditangkap polisi dimana 5 diantaranya merupakan anak di bawah umur dan berstatus santri bisa dibebaskan.

Salah satu peserta aksi mengatakan, jumlah orang yang mengikuti aksi sekira 100 orang. Namun menurutnya ada sejumlah orang yang diduga dihadang kepolisian di KP3B saat hendak menuju ke lokasi aksi.

“Gabungan dari Padarincang sekitar 100 dan info sekarang ada sanyri yg ditahain di kp3b yang ditahan polisi tidak boleh datang kesini,” kata Dia kepada wartawan disaat aksi di Polda Banten.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 11 Pengrusakan Ternak PT. STS, Ada Anak Dibawah Umur

Warga yang enggan disebut namanya tersebut menuturkan, kepolisian telah bertindak represif dalam proses penangkapan para warga yang protes keberadaan PT STS tersebut.

“(Kepolisian) langsung menggeruduk ke rumah warga, menghancurkan rumah warga dan ada pernyataan ibu-ibu yang ditodong pistol karena menahan suaminya,” tuturnya

Dia menjelaskan, penolakan keberadaan ternak ayam PT STS tersebut telah berlangsung lama sejak 13 tahun yang lalu.

Baca Juga :  97 Pengedar Narkoba Diringkus Polda Banten

Adapun alasannya karena keberadaan ternak tersebut dirasa mengganggu pemukiman bahkan menyebabkan hadirnya penyakit.

“Banyak data 13 tahun warga berjuang banyak penyakit yang diderita warga. Kemarin kita cek medis ada ispa dan gatal-gatal akibat virus yang ada di ayam tersebut,” kata Dia.

Menurutnya, selama ini warga telah melakukan berbagai upaya namun tidak pernah membuahkan hasil. Sehingga masyarakat menjadi geram.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 11 Pengrusakan Ternak PT. STS, Ada Anak Dibawah Umur

“(Pernah) mengadu ke Desa, Kecamatan sampai bupati tidak ada hasil apapun. Tidak ada respon apapun baik dari perusahaan dan instrumen negara makanya warga sangat geram,” ujarnya

Ia berharap ada itikad baik dari perusahaan. Iapun mengatakan masyarakat akan terus berjuang sampai warga yang ditangkap kepolisian bisa dibebaskan.

“Harapan kita agar warga ini dibebaskan, dan pihak perusahaan untuk datang kepihak warga.Kita akan terus berjuang agar warga dibebaskan. (Towil/)