Konveksi
Daerah

Ketua DPRD Kabupaten Serang Desak Pemerintah Pusat Klarifikasi Masalah Pagar Laut: PSN atau Bukan

×

Ketua DPRD Kabupaten Serang Desak Pemerintah Pusat Klarifikasi Masalah Pagar Laut: PSN atau Bukan

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum. Tangkapan layar Instagram @bahrululumreal

Megatrust.co.id, SERANG – Puluhan masyarakat yang terhimpun dalam Koalisi Rakyat Banten Utara Melawan (Karbala) mengunjungi kantor DPRD Kabupaten Serang pada Kamis 13 Februari 2025.

Kehadiran mereka dalam rangka audiensi keprihatinan konflik di wilayah Banten Utara dimana lokasi pagar laut berada yang terindikasi bagian dari proyek PIK 2. Mereka juga meminta dukungan anggota dewan agar perjuangan masyarakat tidak terkesan berjuang sendirian.

Dalam kesempatan itu, ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum menyampaikan, ia berhak menerima aspirasi dari masyarakat sebagai tanggung jawab anggota dewan.

“Tupoksi kami sebagai anggota DPRD menyaring, menerima aspirasi dari masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban kami sebagai anggota legislatif,” katanya.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Sembako di Pasar Rau Alami Lonjakan Harga

Ia menambahkan, sebagai wakil rakyat, aspirasi yang sudah masyarakat sampaikan harus ditindaklanjuti olehnya dan para anggota.

“Apa yang menjadi kepentingan masyarakat tentu harus dipertanggungjawabkan sebagai tugas pokok dan fungsi kita sebagai perwakilan rakyat yang dimandatkan pada pemilu lalu,” ujarnya.

Menurut Ulum, Persoalan pagar laut ini tidak terlepas dari pemerintah pusat yang tak kunjung mengambil langkah terkait status pagar laut apakah bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) atau bukan.

Baca Juga :  Terjadi Sedimentasi Di Kali Masigit, Wali Kota Terpilih Robinsar Keruk Pake Eksavator

Hal inilah yang membuat masyarakat menjadi resah karena tidak ada kejelasan dan jawaban.

“Kalau memang di PSN nya harus disukseskan, ya kita sukses kan bersama-sama dengan tidak memberikan kemudharatan-kemudharatan kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Serang,” kata Ulum.

Ulum menyayangkan masalah yang kini terkesan berlarut-larut tidak ada kejelasan.

“Tapi kalau ini bukan PSN, maka pemerintah pusat juga harus menyampaikan kalau ini bukan PSN, biar keresahan masyarakat bisa terjawab tidak berkelanjutan,” kata Ulum.

Disinggung adanya praktek jual beli laut, Ulum enggan berkomentar banyak. Menurutnya apapun itu sah apabila dilakukan sesuai dengan prosedur. Sebaliknya, apabila memang ada potensi melanggar hukum maka aparat penegak hukum harus mengambil langkah tegas.

Baca Juga :  Ketua Fraksi Gerindra Sebut Efisiensi Anggaran untuk Hindari Pemkab Serang Belanja Yang Tidak Esensial

“Kalau jual beli (laut) itu dilakukan tidak secara normatif dan melanggar hukum, kami berharap aparat penegak hukum akan mengambil langkah hukum,” ujarnya.

Ditanya terkait keterlibatan 2 perusahaan atas isu pagar laut, Ulum mengaku masih mendalami. Ia mengaku belum mengetahui profil perusahaan-perusahaan tersebut.

“Kita dalami, kita juga belum tau perusahaannya yang mana, kantornya dimana, siapa pemiliknya kita belum tau,” jelasnya.

(Towil/Nad)