Konveksi
Politik

PSU Tanpa Kampanye dan Masa Tenang, Bawaslu Kabupaten Serang Temukan APK Paslon

×

PSU Tanpa Kampanye dan Masa Tenang, Bawaslu Kabupaten Serang Temukan APK Paslon

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Alat Peraga Kampanye (APK). Instagram @bawaslupali

Megatrust.co.id, SERANG – Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon mengungkapkan, pihaknya masih terus menunggu arahan dari KPU RI terkait tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Serang.

Termasuk dalam hal ini ada atau tidaknya waktu masa tenang sebagaimana saat Pilkada 2024 lalu.

“Kami lagi menunggu arahan dari Bawaslu RI, apakah dalam masa putaran PSU ini apakah termasuk masa tenang atau tidak,” ungkap Furqon saat dihubungi via telepon pada Senin 10 Maret 2025.

Furqon menambahkan, jika memang ada arahan masa tenang, maka sebaiknya para Paslon peserta PSU Kabupaten Serang berlaku tertib. Pasalnya menurut Furqon, ia dan pihaknya telah menemukan Alat Peraga Kampanye (APK) di beberapa kecamatan di Kabupaten Serang.

“Kalau memang masa tenang kan memang tidak ada apapun, tapi kan kami sudah mengidentifikasi juga kami menemukan beberapa APK juga yang sudah terpasang di berbagai kecamatan, kami sudah mengindentifikasi itu,” ujar Furqon.

Atas temuan tersebut, Furqon mengaku telah memerintahkan pihaknya untuk mendata hal tersebut. Untuk sementara, tugas tersebut dilaksanakan oleh sekretariat dikarenakan belum adanya pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

“Sudah, kami sudah menemukan itu banyak APK yang baru di beberapa Kecamatan dan kami sudah perintahkan ke temen-temen sekretariat, karena memang panwascam belum terbentuk untuk mendatai itu,” terangnya.

Furqon menyebutkan beberapa daerah yang terdapat temuan APK Paslon. Dimana menurutnya ada APK dari kedua belah pihak Paslon.

“Di Ciruas ada, Mancak ada, di Anyer ada, di Kramatwatu juga ada. Belum seluruh Kecamatan, kami masih mengidentifikasi akan hal itu,” sebut Furqon.

“Banyak, ada yang calon 01 juga ada, tapi informasi dari 02 juga ada, tapi kami baru mengidentifikasi yang 01 yang 02 baru informasi-informasi aja,” sambungnya.

Karena hal ini, Furqon mengaku masih memiliki kendala di Sumberdaya Manusia (SDM) untuk kinerja Bawaslu Kabupaten Serang. Pasalnya ketiadaan Panwascam membuat Bawaslu Kabupaten langsung turun ke lapangan.

“Karena kan kami punya keterbatasan SDM, karena kan panwascam nya belum terbentuk, sehingga kami yang dari Kabupaten yang akan turun langsung,” ungkapnya.

(Towil/Nad)