Megatrust.co.id, SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk bertugas di tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Acara pelantikan tersebut dilaksanakan di gedung auditorium Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) pada Rabu 2 April 2025.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhammad Nasehudin mengatakan, PPS yang dilantik merupakan orang yang sama yang bertugas pada pilkada Kabupaten Serang 2024 lalu.
Namun, Nasehudin mengungkapkan, ada beberapa anggota PPS yang diganti disebabkan beberapa hal diantaranya yang tidak bersedia, kesibukan lain hingga meninggal dunia.
“Yang dilantik sebanyak 978 anggota PPS. Mereka ini merupakan penyelenggara yang ber tugas pada 27 November 2024 lalu,” kata Nasehudin kepada wartawan pada Rabu 2 April 2025.
“Namun dari penyelenggara yang bertugas pilkada kemarin itu ada pergantian sebanyak 34 orang,” sambungnya.
Dalam acara yang juga dihadiri oleh Forum koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang itu juga diberikan pembekalan oleh komisioner KPU Kabupaten Serang terkait hal-hal berkenaan dengan kegiatan PSU mendatang.
Setelah dilakukannya pelantikan dan pembekalan kepada PPS, Nasehudin berharap agar PPS yang dilantik dapat bekerja secara profesional guna kelancaran kegiatan PSU.
“Kami berharap penyelenggara PPS untuk melaksanakan tugas secara profesional dan penuh integritas sehingga pelaksanaan PSU di Kabupaten Serang dapat terlaksana dengan baik,” kata Nasehudin berharap.
Nasehudin mengatakan, akan segera dilakukan pembentukan ketua PPS pasca pelantikan. Lebih lanjut, ia mengungkapkan akan diselenggarakan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Kamis 3 April 2023.
“Anggota PPS ini secara terstruktur akan membentuk ketua PPS, dan besok pelaksanaan (pelantikan) KPPS se Kabupaten Serang. PPS bertugas mendampingi dan memastikan KPPS di lingkungannya hadir di pelantikan tersebut,” terang Nasehudin. (Towil/Amul)












