Konveksi
Daerah

Pesan Warga Baduy ke Bapa Gede: Meminta Obat Anti Bisa Ular Hingga Tolak Istilah Upeti dalam Tradisi Sakral Seba Baduy

×

Pesan Warga Baduy ke Bapa Gede: Meminta Obat Anti Bisa Ular Hingga Tolak Istilah Upeti dalam Tradisi Sakral Seba Baduy

Sebarkan artikel ini
Urang Kanekes Baduy saat melaksanakan Seba Gede di Gedung Negara Provinsi Banten, Sabtu (3/5/2025) malam. Emilda Yuafi/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, SERANG – Seba Baduy rampung dilaksanakan oleh 1.769 Urang Kanekes Baduy yang menamakannya dengan sebutan Seba Gede (Seba Besar) dalam pelaksanaan Seba tahun 2025.

Di balik Seba Baduy, terdapat sejumlah pesan khusus yang disampaikan oleh jaro pemerintahan dalam hal ini yakni Kepala Desa Kanekes, Jaro Oom.

Oom menyampaikan amanat dari para baris kolot ke Bapak Gede (Gubernur Banten) pada acara inti Seba Baduy. Diantara amanat dan keresahan Urang Kanekes Baduy yang disampaikan ke Gubernur Banten diantaranya:

1. Urang Kanekes meminta agar pemerintah turut menjaga lingkungan khususnya leweng titipan leluhur Baduy meliputi Ujung Kulon, Sanghyang Sirah, Gunung Karang, gunung Pulosari, Tanjung Lesung, Lawang seketeng, Gunung Sanggabuana dan lainnya.

Baca Juga :  PW Pergunu Banten Sebut SD Al Madina Satu-satunya Sekolah Inklusi

“Kami meminta perlindungan kepada bapak Gede untuk turut melindungi area tersebut yang sudah dititipkan oleh leluhur,” kata Jaro Oom kepada Gubernur Banten dan jajarannya.

2. Urang Kanekes Baduy meminta disiapkan dan disediakan obat anti bisa ular untuk mengantisipasi bahaya patukan ular saat mereka berada di ladang atau kebun.

“Aktivitas kami adalah petani, ketika di kebun kami meminta obat anti bisa untuk mengantisipasi ketika ada kejadian dipatuk ular sehingga kami ingin disiapkan obat anti bisanya,” lanjut Jaro Oom.

Baca Juga :  Tancap Gas Bupati Zakiyah Usai Sandang Status Bunda PAUD Kabupaten Serang: Pola Asuh, Gizi dan Pembatasan Gadget 

3. Jaro Oom juga menyampaikan amanat baris kolot untuk disegerakan RUU Peraturan Daerah (Perda) Desa Adat

“Kami ingin dibantu dan ingin diakui dan dilindungi bahkan kami ingin dikhususkan dan diakui RUU Perda Desa Adat dari tingkat daerah Lebak, Provinsi maupun tingkat pusat,” ucap Oom.

4. Urang Kanekes Baduy menolak Seba Baduy disebut sebagai penyerahan upeti sebab Seba Baduy adalah ritual sakral yakni membawa amanat dan pesan dari leluhur untuk tetap melaksanakan Seba.

Baca Juga :  Buntut Dugaan Penggelapan Dana Koperasi, Komisi II DPRD Banten Desak Inspektorat Periksa Sekretaris DKP

“Kami membawa hasil bumi bukan termasuk upeti, sebab dalam menjalankan Seba Baduy kami menjalankan amanat leluhur kami, mau tidak mau harus dilaksanakan sebab kami diamanatkan oleh leluhur sehingga kapanpun akan selalu kami laksanakan yang dilaksanakan setelah selesai panen,” jelasnya.

(Emilda/Nad)