MEGATRUST.CO.ID – Salah satu syarat utama yang wajib dipenuhi oleh jemaah haji sebelum berangkat ke Tanah Suci adalah visa haji.
Visa haji merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Pemerintah Arab Saudi sendiri memberlakukan pembatasan masuk ke tanah suci bagi ekspatriat dan jemaah asing selama musim haji 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Hanya pemegang izin resmi atau visa haji lah yang diizinkan masuk ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji.
Oleh karena itu, pengecekan visa menjadi langkah penting yang harus dilakukan bagi calon jemaah haji.
Dengan melakukan pengecekan, calon jemaah dapat memastikan bahwa visa yang diajukan telah terbit dan valid.
Sebab, tanpa visa yang sah, calon jemaah haji tidak akan diizinkan masuk ke wilayah Arab Saudi.
Berikut ini cara mengecek visa haji secara online. Namun sebelum mengecek, calon jemaah haji perlu menyiapkan paspor karena informasi dari paspor akan dibutuhkan.
1. Buka Situs Resmi MOFA Arab Saudi
Akses halaman pengecekan visa di situs resmi Kementerian Luar Negeri Arab Saudi: https://visa.mofa.gov.sa/VISASERVICES/SEARCHVISA
2. Pilih Device Type
Pilih “Barcode Reader” pada pilihan Device Type.
3. Masukkan Nomor Paspor
Pada kolom First Value, pilih “Passport Number” dan masukkan nomor paspor.
4. Masukkan Nama Depan
Di kolom Second Value, pilih First Name, lalu masukkan nama depan (contoh: hanya “Fatimah” dari “Fatimah Azzahra”)
5. Pilih Kewarganegaraan
Pilih Indonesia pada kolom kewarganegaraan
6. Masukkan Kode Captcha
Ketik kode captcha yang muncul untuk memastikan bahwa Anda bukan robot
7. Klik Tombol “Inquire”
Setelah mengisi semua data, klik tombol “Inquire” untuk melihat hasil pengecekan.
Jika visa sudah disetujui, maka akan muncul e-visa yang memuat informasi seperti nama pemilik paspor, nomor paspor, tanggal lahir, tujuan kunjungan, tanggal kedaluwarsa visa, dan juga beberapa informasi tambahan lainnya.
(Nad/Amul)