Megatrust.co.id, CIELGON – Puluhan warga Kota Cilegon menjadi korban proses pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB.
Bagaimana tidak, banyak warga yang kecewa dengan proses pelaksanaan SPMB yang digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Kota Cilegon melalui sistem SPMB.
Salah satunya terkait masalah zonasi atau domisili yang banyak banget kejanggalan terjadi. Seperti halnya yang dialami oleh Urip Hidayat warga Lingkungan Temu putih RT 02 RW 02, Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon.
Atas dasar itu, puluhan warga harus mengadukan nasibnya ke Pemkot Cilegon, berupaya agar anak mereka bisa diterima di SMP yang diinginkan, pada Rabu 25 Juni 2025.
Kedatangan puluhan warga yang merupakan orang tua wali murid ke Pemkot Cilegon menuntut keadilan proses pelaksanaan SPMB tingkat SMP di Kota Cilegon.
Pemkot Cilegon langsung menerima wali murid di ruang rapat Setda dan diterima oleh Asda I Bambang Bintan dan perwakilan dari Dindikbud Kota Cilegon.
Warga banyak mengeluhkan proses pelaksanaan SPMB di Kota Cilegon yang dituding tidak transparan dan seolah tidak mengakomodir warga sekitaran SMP yang wali murid mendaftar.
Salah satu wali murid bernama Urip Hidayat mempertanyakan transparansi yang ada pada sistem SPMB.
“Semalam saya cek ke tetangga saya, sama-sama satu RT di RT 02, tetangga saya masuk yang nilainya dibawah anak saya,” katanya kepada awak media usai diskusi dengan Pemkot Cilegon.
“Tapi anak saya malah tidak masuk, kalau kita berbicara domisili atau zonasi, saya hanya beda beberapa rumah dan itu kita satu RT,” sambungnya.
“Kalau memang itu bukan hak saya, ngapain saya datang kesini. Saya minta keadilan pada SPMB ini. Saya di Temu putih, RT 02 RW 02 Kelurahan Ciwaduk,” tambahnya.
Katanya, ia meluangkan waktu untuk datang ke Pemkot Cilegon hanya semata meminta keadilan bagaimana prosesnya. Hingga bisa tidur tenang, karena ia mengaku kepada siapa lagi ia mengadu kalau bukan ke Pemkot Cilegon.
“Kalau sudah seperti ini kami harus kemana pak, Bu, kami hanya ingin keadilan dari Pemkot Cilegon,” tuturnya
“Saya makanya kesini agar saya bisa tidur tenang pak, transparansi. Kalau tadi kata pak Kabid itu bukan hak saya, saya tidak akan datang kesini pak,” sambungnya.
Di tempat yang sama Kepala Bidan Pendidikan Dasar pada Dindikbud Kota Cilegon Suhada mengatakan, pihaknya akan melakukan kroscek terhadap keluhan warga yang mengadukan ke Pemkot Cilegon.
“Jika ada hal-hal yang tidak memungkinkan silahkan melakukan laporan ke kami, dan kami akan melakukan kroscek. Kadang untuk titik zonasi ada anomali juga,” tuturnya.
“Kami evaluasi juga, saya minta buktinya. Nanti saya sampaikan ke pimpinan dan kami nanti akan melakukan evaluasi juga,” tambahnya. (Amul/Red)