Konveksi
Daerah

Cara Cek Pengumuman Hasil SPMB Kota Cilegon 2025 dan Tahapan Selanjutnya

×

Cara Cek Pengumuman Hasil SPMB Kota Cilegon 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Penerimaan Murid Baru. GPT

MEGATRUST.CO.ID Pengumuman hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Cilegon 2025 akan diumumkan besok, Selasa 24 Juni 2025 secara daring pukul 14.00 WIB.

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Kota Cilegon untuk jenjang SD dan SMP.

Ada tiga jalur untuk pendaftaran murid baru jenjang SD yakni jalur afirmasi, jalur mutasi, dan jalur domisili.

Sedangkan, ada empat jalur untuk pendaftaran murid baru jenjang SMP yakni jalur afirmasi, mutasi, prestasi, dan domisili.

Baca Juga :  Pengurus Koperasi Merah Putih Jangan Main-main, Bupati Serang Akan Awasi Langsung

Lalu bagaimana cara cek pengumuman SPMB Kota Cilegon 2025 dan apa tahap selanjutnya? Dirangkum dari laman resmi SPMB Kota Cilegon 2025, berikut informasinya.

Cara Cek Pengumuman SPMB Kota Cilegon 2025

1. Buka laman SPMB Kota Cilegon 2025 pada tautan https://spmb-cilegon.id/

2. Pilih jenjang pendidikan calon murid baru

3. Pilih jalur pendaftaran

4. Klik menu “Hasil Seleksi”

5. Pilih sekolah tujuan yang didaftarkan

6. Akan tampil data siswa yang diterima pada SPMB Kota Cilegon 2025.

Baca Juga :  Buntut Dugaan Penggelapan Dana Koperasi, Komisi II DPRD Banten Desak Inspektorat Periksa Sekretaris DKP

Para orangtua dan calon murid baru juga bisa mengecek hasil pengumuman SPMB Kota Cilegon dengan cara lain sebagai berikut:

1. Buka laman SPMB Kota Cilegon 2025 pada tautan https://spmb-cilegon.id/

2. Klik menu “Hasil Seleksi”

3. Pilih “Cek Hasil Mandiri”

4. Masukkan NIK Murid Baru

5. Akan tampil data siswa yang diterima atau tidak pada SPMB Kota Cilegon 2025.

Selanjutnya, jika dinyatakan lulus pada SPMB Kota Cilegon 2025, calon murid baru diharuskan melalui tahapan daftar ulang.

Baca Juga :  Dilantik Istri Gubernur Banten, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sandang Status Bunda Paud 

Daftar ulang akan dilakukan secara daring di laman SPMB Kota Cilegon pada 1-3 Juli 2025 mendatang.

Proses daftar ulang wajib dilakukan bagi calon murid baru yang telah lolos seleksi.

Mereka yang tidak melakukannya akan dinyatakan mengundurkan diri.

Tidak berhenti di situ, calon murid baru juga dipastikan tidak bisa mengikuti SPMB  Kota Cilegon di jalur ataupun sekolah lainnya.

Dengan kata lain, jalur untuk menempuh pendidikan ke sekolah negeri di Kota Cilegon sudah tertutup.

(Nad/Amul)