MEGATRUST.CO.ID – Pendaftaran sekolah kedinasan 2025 telah dibuka mulai 29 Juni. Termasuk dalam salah satu syarat pendaftaran, berapa batas usia daftar sekolah kedinasan 2025?
Batas umur sekolah kedinasan merupakan batas umur minimal dan maksimal yang diperbolehkan untuk melamar sekolah kedinasan.
Setiap sekolah kedinasan punya aturan umur minimal dan maksimal yang tidak sama.
Calon pelamar sekolah kedinasan harus mengetahui usia sebagai syarat masuk sekolah kedinasan.
Tahun ini, tersedia sebanyak 3.252 formasi untuk delapan kementerian/lembaga penyelenggara sekolah kedinasan.
Berikut rincian batas umur sekolah kedinasan 2025, dilansir dari platform resmi setiap instansi:
1. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Minimal: 16 tahun per 1 Januari 2025
Maksimal: 21 tahun per 1 Januari 2025
2. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
Minimal: 16 tahun per 31 Desember 2025
Maksimal: 21 tahun per 31 Desember 2025
3. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)
Minimal: 17 tahun per 31 Desember 2025
Maksimal: 31 tahun per 31 Desember 2025
4. Politeknik Statistika STIS
Minimal: 16 tahun per 1 September 2025
Maksimal: 22 tahun per 1 September 2025
5. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM)
Minimal: 17 tahun per 15 Mei 2025
Maksimal: 23 tahun per 15 Mei 2025
6. Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG)
Minimal: 15 tahun per 1 September 2025
Maksimal: 23 tahun per 1 September 2025
7. Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan
Minimal: 16 tahun per 1 September 2025
Maksimal: 23 tahun per 1 September 2025
8. Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN)
Minimal: 14 tahun per 1 September 2025
Maksimal: 21 tahun per 1 September 2025
Selain usia, calon pelamar sekolah kedinasan juga harus menyiapkan beberapa dokumen penting.
Berdasarkan informasi dari portal resmi BKN, dokumen umum yang perlu Anda siapkan adalah Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah, rapor SMA/Sederajat, pas foto, serta dokumen lain yang mungkin diminta khusus oleh instansi tujuan.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN Dikdin https://dikdin.bkn.go.id.
Bagi kamu yang bercita-cita menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), kesempatan emas ini jangan sampai dilewatkan.
(Nad/Amul)