Megatrust.co.id, SERANG – Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kabupaten Serang mendorong optimalisasi transaksi retribusi secara digital bagi 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) retributif.
Keseriusan tersebut dibuktikan dengan dilaksanakannya Capacity Building Penyusunan Roadmap Eletronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Serang bertempat di aula Dinkes Kabupaten Serang pada Rabu 23 Juli 2025.
Dalam kesempatan itu, Kabid Penyuluhan data dan informasi Bapenda Kabupaten Serang, Devi Maryati mengatakan, ETPD bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, program ini ikut mendukung pengembangan sistem pembayaran digital yang lebih efisien yang mendorong masyarakat untuk bertransaksi secara digital sehingga mendukung cashless society.
“Harapannya semoga kabupaten serang untuk retribusi nya bisa menerapkan transaksi digital dengan maksimal untuk optimalisasi pendapatan asli daerah,” kata Devi kepada awak media.
“Dari beberapa OPD sudah menerapkan digitalisasi, yaitu pembayaran melalui Qris. Mudah-mudahan kedepannya bertambah lagi untuk implementasi Qris ini,” sambungnya.
Devi menuturkan, ETPD merupakan bagian integral dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hal ini sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 95 Tahun 2018 dan PP Nomor 2 Tahun 2019 yang menekankan transformasi digital menyeluruh dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Lebih lanjut, Devi mengungkapkan beberapa hal yang masih menjadi kendala dalam proses pembentukan ETPD diantaranya belum tercukupinya sumber daya manusia hingga infrastruktur.
“Kendala kita mungkin dari kapasitas dan ketersediaan SDM. Kemudian kendala dalam perangkat elektronik, tidak semua masyarakat menggunakan hp Android (atau) belum punya aplikasi e money pembayaran,” ungkapnya.
“Kemudian dari infrastruktur jaringannya internet itu (juga) kendalanya,” tambahnya. (Towil/Amul)