Megatrust.co.id, SERANG – Bupati Serang Ratu Zakiyah menyampaikan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 di sidang rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang, Selasa 19 Agustus 2025.
Zakiyah mengatakan, APBD 2025 perlu dilakukan perubahan karena ada perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD.
“Perubahan kebijakan pendapatan disebabkan karena penyesuaian terhadap target PAD, kenaikan pendapatan transfer pada pos dana bagi hasil dan pendapatan transfer antar daerah,” kata Zakiyah.
“Kemudian evaluasi terhadap program kegiatan dalam tahun berjalan agar lebih mengarah kepada pencapaian sasaran pembangunan daerah dengan memperhatikan program prioritas kepala daerah dan wakil kepala daerah periode 2025-2029, serta peningkatan kualitas hidup secara berkelanjutan,” sambungnya.
Adapun, berdasarkan audit BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2024, serta laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, terdapat saldo sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) sebesar Rp30,89 miliar.
Diketahui dalam rancangan perubahan APBD 2025, pendapatan daerah berkurang dari Rp3,598 triliun menjadi Rp3,591 triliun atau berkurang sebesar Rp6,293 miliar (0,17 persen).
Adapun rinciannya adalah PAD semula sebesar Rp1,13 triliun menjadi Rp1,09 triliun mengalami penyesuaian Rp 39 miliar atau turun sebesar 3,49 persen. Pendapatan transfer semula Rp2,45 triliun menjadi Rp2,48 triliun meningkat Rp33,09 miliar atau naik sebesar 1,35 persen. Dan lain-lain pendapatan daerah yang sah semula Rp10,17 miliar menjadi Rp10,54 miliar meningkat sebesar Rp375 juta atau naik sebesar 3,68 persen.
Untuk belanja daerah, mengalami penyesuaian cukup signifikan yang semula dianggarkan Rp3,76 triliun direncanakan menjadi Rp3,61 triliun mengalami penyesuaian Rp143,76 miliar atau turun sebesar 3,82 persen.
Belanja operasi semula Rp2,78 triliun menjadi Rp2,79 triliun bertambah Rp8,43 miliar atau naik tipis sebesar 0,30 persen.
Untuk belanja modal turun dari semula sebesar Rp406,26 miliar menjadi Rp256,97 miliar mengalami penyesuaian Rp149,29 miliar atau turun 36,75 persen. Belanja tidak terduga semula Rp12,5 miliar menjadi Rp9,44 miliar mengalami penyesuaian Rp3,05 miliar atau turun 24,45 persen.
Namun, belanja transfer naik tipis semula sebesar Rp560,60 miliar menjadi Rp560,75 miliar bertambah Rp151 juta atau naik sebesar 0,03 persen.
“Belanja daerah tersebut dialokasikan dalam rangka optimalisasi program kegiatan yang ada di masing- masing organisasi perangkat daerah sesuai dengan urusannya,” ujar Zakiyah.
Anggaran pendapatan setelah perubahan menjadi sebesar Rp3,59 triliun bila dibandingkan terhadap anggaran belanja setelah perubahan sebesar Rp3,61 triliun maka terjadi defisit anggaran Rp27,89 miliar. Namun defisit anggaran ditutupi oleh pembiayaan netto sebesar Rp27,89 miliar.
Dengan demikian, perubahan APBD 2025 mengalami defisit anggaran sebesar Rp27,89 miliar. Namun hal itu tertutupi oleh pembiayaan netto sebesar Rp27,89 miliar. Maka pada sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan tahun anggaran 2025 sebesar nol rupiah.
Bupati menyadari bahwa rancangan perubahan perlu pembahasan lebih lanjut bersama badan anggaran DPRD.
“Harapan kami, melalui sinergi dan kerja sama yang baik, perubahan APBD 2025 dapat tersusun dengan optimal, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Towil/Amul)