Megatrust, CILEGON – Pemkot Cilegon resmi menandatangani Memorandum of Understanding atau MoU dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten atau Perseroda, di rumah Dinas Wali Kota Cilegon, pada Rabu 6 Mei 2026.
Penandatanganan itu terkait layanan perbankan di RSUD Kota Cilegon yang akan dijalankan dalam waktu dekat ini.
Penandatanganan kerja sama tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat pelayanan publik di sektor kesehatan.
Sekaligus bagian dari persiapan optimalisasi pengelolaan keuangan daerah ke depan khususnya di RSUD Kota Cilegon.
Penandatanganan nota kesepahaman ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Cilegon Robinsar, jajaran Pemerintah Kota Cilegon, Direktur Kepatuhan Bank Banten Eko Virgianto, serta Kepala Kantor OJK Banten Adi Dharma.
Wali Kota Cilegon Robinsar menyampaikan, kerja sama ini merupakan langkah awal dalam memperkuat kesiapan operasional layanan perbankan di RSUD Kota Cilegon.
Sekaligus menjadi bagian dari penjajakan untuk rencana pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah atau RKUD pada masa mendatang.
“Ini menjadi langkah awal, sebuah penjajakan untuk persiapan ke depan,” kata Robinsar
“Mudah-mudahan Allah memberikan kemudahan dan kelancaran, sehingga tahun depan insyaallah RKUD kita dapat berproses ke Bank Banten,” sambing Robinsar.
Robinsar menegaskan, kerja sama ini pada prinsipnya merupakan upaya mempersiapkan sistem operasional yang lebih matang agar pelayanan perbankan di RSUD Kota Cilegon dapat berjalan lebih optimal.
“Prinsipnya ini MoU untuk menyiapkan agar operasional layanan di RSUD ke depan bersama Bank Banten bisa lebih baik dan lebih siap,” katanya.
Robinsar menjelaskan, dipilihnya Bank Banten sebagai mitra strategis merupakan bentuk komitmen Pemkot Cilegon dalam mendukung pertumbuhan bank milik daerah.
Itu diharapkan Bank Banten agar mampu berkembang secara berkelanjutan ke depannya.
“Kami di daerah punya bank sendiri, provinsi juga punya. Ini bentuk dukungan pemerintah daerah untuk membesarkan bank lokal,” ternagnya.
“Komitmen kami tidak hanya kepada Bank Banten, tetapi juga kepada BPR Syariah Cilegon. Kita ingin sama-sama tumbuh dan berkembang,” sambung Robinsar.
Meski demikian, ia memastikan proses transisi layanan, termasuk rencana perpindahan RKUD, akan dilakukan secara bertahap.
Itu nanti akan dilihat dengan mempertimbangkan kesiapan sarana dan prasarana agar tidak mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Masih ada proses yang harus disiapkan. Dari sisi sarana-prasarana semua harus dioptimalkan agar saat peralihan nanti tidak mengurangi kualitas pelayanan,” ujarnya.
“Saya minta Bank Banten terus melakukan evaluasi terhadap seluruh kekurangan yang ada agar semuanya siap ketika waktunya tiba,” tegasnya.
Robinsar juga menekankan bahwa keputusan tersebut dilandasi keyakinan terhadap perkembangan Bank Banten yang terus menunjukkan peningkatan, baik dari sisi operasional maupun teknologi, dengan pengawasan ketat dari OJK.
“OJK sudah memastikan dan terus memantau perkembangan Bank Banten. Itu yang membuat kami yakin,” kata Dobinsar
“Ini murni dalam rangka bersama-sama memajukan potensi daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Kepatuhan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk, Eko Virgianto, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Pemkot Cilegon kepada Bank Banten.
“Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kualitas layanan publik, khususnya di sektor kesehatan,” ujarnya.
“Bank Banten berkomitmen menghadirkan layanan perbankan yang terintegrasi, aman, dan efisien guna mendukung kelancaran operasional RSUD serta memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat,” sambingnya.
Menurutnya, Bank Banten terus mengembangkan kapabilitas layanan berbasis teknologi guna mendukung kebutuhan pengelolaan keuangan daerah yang modern dan terintegrasi.
“Dengan dukungan sistem pembayaran yang lebih cepat, transparan, dan layanan berbasis teknologi, kami optimistis kerja sama ini memberikan nilai tambah nyata bagi Pemerintah Kota Cilegon dan masyarakat luas,” katanya.
Eko menambahkan, kerja sama tersebut juga membuka peluang sinergi yang lebih luas di masa mendatang seiring dengan dinamika kebutuhan pengelolaan keuangan daerah.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan ini. Sejalan dengan semangat transformasi, Bank Banten terus berkomitmen memberikan layanan terbaik dengan tekad Bank Banten melesat, kuat, dan hebat,” tuturnya.
Dukungan terhadap kerja sama tersebut juga disampaikan Kepala Kantor OJK Provinsi Banten Adi Dharma.
Ia menilai penandatanganan MoU ini menjadi langkah maju yang strategis dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Cilegon dan Bank Banten.
“Ini merupakan penjajakan awal yang sangat baik untuk membangun transaksi bisnis ke depan antara Kota Cilegon dan Bank Banten. Kami dari OJK mengawal ketat perkembangan Bank Banten, baik dari sisi kinerja maupun penguatan teknologi,” jelasnya.
Adi menegaskan, OJK secara konsisten melakukan pengawasan terhadap transformasi Bank Banten, termasuk mendorong percepatan adopsi teknologi untuk memastikan pelayanan yang optimal.
“Jangan sampai pelayanan yang diterima Kota Cilegon berbeda dengan layanan di bank lain. Itu yang terus kami kawal. Teknologi menjadi kunci karena di era digital seperti sekarang pelayanan harus cepat dan efisien,” tegasnya.
Ia optimistis Bank Banten terus menunjukkan perkembangan positif dan siap mendukung kebutuhan layanan keuangan daerah secara profesional.
“Bank Banten saat ini sudah on the track dan berkembang sangat baik. Harapannya ke depan bisa terus tumbuh lebih kuat, termasuk apabila nanti RKUD Kota Cilegon dapat kembali dikelola oleh Bank Banten,” pungkasnya.
Melalui kerja sama ini, Pemkot Cilegon berharap terbangun ekosistem layanan keuangan daerah yang semakin modern, terintegrasi, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung operasional pelayanan kesehatan di RSUD Kota Cilegon. (adv)










