Konveksi
Daerah

Segini Kuota Kota Cilegon yang Berangkat Haji Tahun 2022

×

Segini Kuota Kota Cilegon yang Berangkat Haji Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
Suasana ka'bah di Arab Saudi saat salah seorang warga Indonesia melaksanakan umroh di tanah suci Mekah. Dok Eha Julaeha for Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, CILEGON, – Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis calon jemaah Haji reguler Indonesia yang berangkat ke tanah suci tahun 2022. Sebanyak 100.051 jemaah akan diberangkatkan tahun ini artinya 45 persen dari total normal pemberangkatan haji.

Berdasarkan informasi dari Kantor Kemenag Kota Cilegon, Kemenag RI sudah mengirimkan kuota ke masing-masing Provinsi di seluruh Indonesia. Di Provinsi Banten mendapatkan kuota sebanyak 4.291 jemaah yang akan berangkat, sementara kuota untuk kota Cilegon hanya 421 jemaah yang berangkat.

“Di tingkat provinsi, dari seharusnya ada 9.420 calon haji yang rencananya berangkat tahun ini, ternyata hanya bisa berangkat 4.291 calon haji. Sementara di Cilegon, yang bisa berangkat hanya 421 calon haji, dari seharusnya 773 calon haji,” kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh pada Kantor Kemenag Kota Cilegon Sakhrudin, saat ditemui di ruang kerjanya.

Baca Juga: Kemenag Rilis Daftar Jamaah Haji Indonesia 2022 Yang Berhak Berangkat

Menurut Sakhrudin, dari 421 calon haji yang akan berangkat tahun ini, itu terbagi dua kelompok. Yakni kelompok calon haji yang akan berangkat, serta kelompok calon haji cadangan.

“Calon haji yang akan berangkat, itu adalah mereka yang telah melunasi uang pelunasan dan tinggal berangkat. Sementara kelompok calon haji cadangan, itu adalah calon haji yang akan berangkat jika ada calon haji kelompok pertama yang berhalangan,” ujarnya.

Kata Sakhrudin, calon jemaah haji yang akan berangkat tahun ini sekarang tengah dalam tahapan proses pelunasan haji dengan total keseluruhan yang harus dibayarkan sebesar Rp39,8 juta.

Baca Juga: Berikut 5 Amalan Penting di Bulan Syawal yang Pahalanya Luar Biasa. Nomor 3 Disukai Jomblo

“Sekarang ini memang tengah dalam proses tahapan pelunasan,” tuturnya.

Ia menegaskan, jika calon jemaah haji pada tahap pelunasan ini tidak melakukan pelunasan sampai dengan tanggal 20 Mei 2022 mendatang, jemaah akan mengalami gagal sistem. Artinya dipastikan tidak bisa mengulang.

“Sekarang ini tidak bisa mengulang pembayaran, hanya ada satu tahap. Jadi kalau ada calon haji mengalami gagal sistem, dia akan batal berangkat ke tanah suci,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Cilegon Lukmanul Hakim menambahkan, Kemenag Kota Cilegon hanya melaksanakan regulasi dari Kemenag RI atau mempersiapkan jemaah untuk berangkat ke tanah suci.

Baca Juga: Diakhir Jabatan, Andika Hazrumy Berpesan Ini Kepada Nakes Provinsi Banten

“Kita disini hanya mempersiapkan jemaah saja, dan seluruh peraturan itu datang dari pusat,” katanya.

Ia menjelaskan, calon haji cadangan di Kota Cilegon ada sebanyak 96 orang. Dimana para calon haji cadangan ini akan dibuatkan surat pernyataan, bahwa mereka siap berangkat juga tidak berangkat di tahun ini.

“Untuk mereka yang termasuk calon haji cadangan, itu akan dibuatkan surat pernyataan. Sebab, meski pun mereka calon haji cadangan, prosesnya tetap sama seperti yang akan berangkat. Seperti membuat pasport, melakukan pelunasan haji, dan sebagainya,” katanya. (Amul/Red)