Megatrust.co.id, LEBAK, – Belakangan ini geger ada Dewa Matahari di Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten. Polisi langsung meringkus Nartom (62) yang diduga mengaku Dewa Matahari, pada Jumat 7 Juli 2022 malam.
Karena diduga menyebarkan ajaran sesat, akhirnya Majlis Ulama Indonesia atau MUI Kecamatan Bayah, melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lebak, saat ini polisi tengah memproses Natrom yang mengaku sebagai Dewa Matahari.
“Sudah di proses di Polres sekarang, dari malam Sabtu, jam 1 udah dibawa ke Polres, terus Sabtu pagi nya saya ke polres, sudah ngasih keterangan terus semalam di rumah ketua MUI Lebak sudah, dengan yang lainnya,” kata KH. Kaelanin ketua MUI Sawarna saat di telepon Wartawan.
Baca Juga:Â Pungli di Kelurahan, Warga Lebak Denok Digetok Rp800 Ribu Urus Izin Numpang Nikah
Kata dia, selain mengaku sebagai Dewa Matarhari. Natrom, diduga telah menistakan Agama Islam. Kaelanin menyebut, ada sedikitnya delapan poin yang dinilai menistakan agama Islam diantaranya Air zamzam merupakan kencing orang baduy, menyebut Nabi Muhammad SAW dengan sebutan Si Muhammad, Derajat anjing lebih tinggi dari kiyai, Kiyai dan Ustad akan dihabiskan, melarang salat dan dzikir, allah itu sederajat dengan syaitan cuma beda fungsi, majlis dzikir itu bale ronggeh (tukang kawih).
“Nyebarin ajaran, dia itu disebutnya, anak buahnya nyebutnya ayah, di kecamatan malam Sabtu itu, Dari dua saksi dan tambahan lainnya ada delapan poin. Oleh MUI titik beratkan itu dalam penistaan agama,” katanya.
“Air zamzam itu kencing nya orang Baduy yang di Arab. Karena Baduy kan di atas, gunung, terus dia kencing terus meresaplah kebawah, zamzam kan dibawah, namanya juga sumur, Nyebut kepada Nabi Muhammad itu Si Muhammad, si jibril kalah dengan ayah.” tambah dia.
Baca Juga:Â Banyak Tabung Elpiji, Toko Sembako di Merak Dilahap Sijago Merah. Membuat Khawatir Warga
Diceritakan Kaelanin, Natrom yang merupakan pembawa ajaran sesat, itu sudah memiliki KTP Sawarna, bahkan tinggal di wilayah tersebut sudah selama 1,4 tahun. Natrom kesehariannya tinggal di sebuah Villa, bahkan sebelum ke Sawarna, Naterom ditolak di Pelabuhan Ratu oleh masyarakat.
“Jadi dia itu begini, aslinya Bekasi, tinggal di Bayah 1,4 tahun, KTP udh Sawarna. Kita tanya kepada kamu ke Sawarna, ya enggak tahu, saya mau dibimbing, jadi saya ini ada yg ngebimbing harus ke Sawarna, kata pengikutnya dia itu memiliki uang dua koper. Jadi dia itu mengikat anak buahnya itu dicukupi kebutuhan hariannya,” ujarnya.
“Karena dia itu gadai Villa Rp100 juta, ada yang dibeli, kan katanya uang 1 koper itu 1 miliar, jadi 2 miliar. Dia beli tanah tanah juga, jadi dikelola sama anak buahnya itu. Jadi harus manggilnya ayah. Dia punya duit, nunggu villa jadi ya seperti itu,” tambahnya. (Amul/Red)














