Megatrust, CILEGON – Aksi drifting di Kota Cilegon baru-baru ini dituding sebagai kegiatan ilegal, hingga pembiaran oleh pihak aparat, ternyata kegiatan tersebut merupakan proses syuting.
Auto Club Banten atau ACB memberikan klarifikasi terkait video aksi drifting tersebut. Itu merupakan bagian dari proses syuting resmi promosi event Banten Auto Culture 3 yang akan digelar pada 13 Desember 2025.
“Kegiatan yang terekam di video itu adalah pengambilan gambar resmi untuk kebutuhan promosi event,” kata Ketua Pelaksana Banten Auto Culture 3, Eko Aprianto Wibowo, Senin 1 Desember 2025.
“Sudah ada koordinasi lengkap dengan aparat dan bukan aksi spontan atau kegiatan liar,” sambungnya.
Ia memastikan kegiatan tersebut sudah melapor kepihak berwenang yakni Kepolisian Polres Cilegon dan Dinas Perhubungan Kota Cilegon
“Tidak ada aktivitas tanpa sepengetahuan aparat. Semua izin dan pemberitahuan sudah dipenuhi,” tuturnya.
“Jadi tidak benar kalau disebut ilegal atau luput dari pengawasan,” tegasnya.
Polisi dan Dishub Hadir di Lokasi
Sementara Ketua ACB Meldi Anggara Saputra, menambahkan bahwa aparat kepolisian dan petugas Dishub berada langsung di lokasi.
Kedua aparat yang berwenang tersebut bertugas mengatur keamanan dan rekayasa lalu lintas saat syuting berlangsung.
“Kehadiran aparat membuktikan kegiatan dilakukan secara terbuka dan terkoordinasi. Jadi asumsi ada pembiaran terhadap aksi ilegal itu tidak berdasar,” kata Meldi.
Digawangi Atlet Profesional
ACB juga memastikan mobil yang digunakan merupakan kendaraan berstandar drifting nasional, dan seluruh manuver dilakukan oleh atlet profesional asal Cilegon, bukan masyarakat umum.
“Kami sangat ketat soal standar keselamatan. Mobil yang digunakan resmi, dan pengemudinya atlet profesional. Tidak sembarangan,” ujarnya.
Sudah Ada Informasi ke Publik
Satu hari sebelum syuting, ACB mengaku telah menyebarkan poster imbauan dan informasi rekayasa lalu lintas kepada warga sekitar.
Komitmen Bangun Budaya Otomotif Positif
Dengan klarifikasi ini, ACB berharap publik mendapat informasi berimbang dan tidak terpengaruh pemberitaan yang menyebut drifting tersebut sebagai aksi ilegal.
“Kegiatan ini resmi, bukan tindakan yang melanggar hukum. Kami berkomitmen membangun budaya otomotif yang aman, profesional, dan sesuai aturan,” tutupnya. (Amul/Red)
