Konveksi
Daerah

Amankan Aset Negara, Pemkot Cilegon Gandeng Kejari dan BPN, Ada Ribuan Sertifikat yang Akan Diproses

×

Amankan Aset Negara, Pemkot Cilegon Gandeng Kejari dan BPN, Ada Ribuan Sertifikat yang Akan Diproses

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Cilegon, Kejari Cilegon, dan Kepala BPN Kota Cilegon foto bersama berkominmen menyelamatkan aset negara. Marup/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, CILEGON, – Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon menggandeng Kejari Cilegon dan BPN Cilegon untuk mengamankan aset negara. Hal itu terlihat dalam MoU yang dihadiri langsung Kejari Banten, di aula Setda Kota Cilegon, pada Senin, 3 April 2023.

Usai melakukan kerjasama tersebut Pemkot Cilegon bersama dengan Kejari Cilegon dan BPN Kota Cilegon, akan secepatnya memproses ribuan sertifikat.

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan apresiasi kepada Kejari Cilegon yang mau membantu Kota Cilegon untuk mengurusi aset, terutama yang masih dalam proses sengketa.

“Saya mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi Kejari Cilegon yang selama ini berusaha menyelesaikan masalah aset-aset Kota Cilegon yang masih sengketa, seperti aset di matahari lama,” kata Helldy.

Baca Juga :  DPRD Kota Cilegon Minta Kerjasama Pembangunan Pelabuhan Warnasari Dikonsultasikan ke Kemendagri

Dalam hal ini, Helldy menyampaikan terimakasih kepada BPN Kota Cilegon yang telah membantu sertifikasi untuk aset Kota Cilegon.

“Masih banyak aset milik Kota Cilegon yang belum tersertifikasi. Maka dari itu, kita butuh percepatan sertifikasi terlebih dahulu. Dari kurang lebih 1.010 sertifikat yang harus kita proses, kini sudah jadi di angka 536. Kita juga sedang menertibkan aset-aset milik Kota Cilegon,” ungkapnya.

Baca Juga :  Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kota Cilegon

Sementara itu, Kepala Kejati Banten Didik Farkhan Alisyahdi menjelaskan, Kota Cilegon merupakan kota madya pertama di Banten yang mendeklarasikan penyelamatan aset.

“Dapat diketahui, Cilegon adalah kota pertama di Banten yang mendeklarasikan penyelamatan aset kota. Semoga ini dapat menjadi triger untuk kota dan kabupaten lainnya,” jelas Didik. (Marup/Amul)