Konveksi
Daerah

Bapenda Kabupaten Serang Klaim Peningkatan Pendapatan Pajak Daerah Capai 160 Miliar Per Mei 2025

×

Bapenda Kabupaten Serang Klaim Peningkatan Pendapatan Pajak Daerah Capai 160 Miliar Per Mei 2025

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Penagihan Verifikasi dan Pemeriksaan Bapenda Kabupaten Serang, Nizamudin Muluk. Towil/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, SERANG – Bapenda Kabupaten Serang mencatat Pendapatan Daerah Kabupaten Serang per bulan Januari sampai Mei 2025.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Penagihan Verifikasi dan Pemeriksaan Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kabupaten Serang, Nizamudin Muluk.

Nizam mengaku, di tahun ini untuk penagihan pajak tidak ada trend penurunan justru dari penagihan ini kita semakin mengalami optimalisasi peningkatan dan semangkin banyak.

Ia mengungkapkan, untuk pendapatan pajak dari bulan Januari sampai 7 Mei 2025 berada diangka 25,68 persen sampai 25,68 atau berkisar 160.769.066.063 rupiah.

Baca Juga :  Dilantik Istri Gubernur Banten, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sandang Status Bunda Paud 

“Ini masih terus (dilakukan penagihan pajak), karena kan target kita sampai pada akhir tahun,” ungkap Nizam saat ditemui di kantor Bapenda Kabupaten Serang.

Nizam mejelaskan, sumber pendapatan Kabupaten Serang terdiri dari beberapa jenis pajak diantaranya reklame, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga pajak hiburan.

“Reklame kita sudah diangka 51 persen, kemudian juga air tanah 30 persen dan juga ada yang belum target seperti pajak bumi dan bangunan hingga pajak hiburan,” ucapnya.

Baca Juga :  Pengurus Koperasi Merah Putih Jangan Main-main, Bupati Serang Akan Awasi Langsung

“Jenis pendapatan yang masuk ke Bapenda untuk yang tertinggi itu mulai dari pajak PJT listrik, pajak PBB, pajak BPHTB dan pajak hiburan,” jelas Nizam.

Lebih lanjut, Nizam menjelaskan perihal strategi yang dilakukan dalam penagihan pajak, dari melakukan kunjungan langsung ke perusahaan-perusahaan hingga menggandeng instansi jika ada keterlambatan pembayaran pajak.

“Khusus dibidang saya kaitan dengan penagihan pajak yang pertama kita melakukan door to door ke perusahaan dengan sihumanis artinya datang ke wajib pajak dengan senyum manis,” jelas Nizam.

Baca Juga :  Buntut Dugaan Penggelapan Dana Koperasi, Komisi II DPRD Banten Desak Inspektorat Periksa Sekretaris DKP

“Satu lagi, kita bekerjasama dengan kejaksaan. Jadi ketika wajib pajaknya sudah bandel dan sudah tidak bisa ditagih salah satu upayanya itu kita kerjasama dengan kejaksaan melakukan penagihan,” sambungnya.

(Towil/Nad)