Megatrust.co.id, SERANG – Batal gelar Event Banten Music Festival, puluhan pembeli tiket layangkan somasi kepada promotor, pada senin 29 Mei 2023.
Somasi tersebut dilayangkan kepada CEO Redlight Studio Woro Anggraini dan Founder Banten Music Festival yang merupakan promotor event.
Para konsumen mendapatkan didampingi langsung oleh Lembaga Bantuan Hukum Pijar Harapan Rakyat (LBH PIJAR) kepada
Diketahui, Event Banten Music Festival seharusnya digelar pada 4-5 November 2022 lalu, di Grand Mangku Putra Arcade, Cilegon – Banten. Namun karena alasan teknis akhirnya event tersebut batal digelar.
Pasalnya, pada event Banten Music Festival terdapat sejumlah artis musik yang direncanakan hadir diantaranya Maliq & D’Essentials, Om Leo Berkaraoke, Vincent and Desta, Pamungkas dan Mahalini.
Panitia menjual tiket kepada calon pengunjung dalam event tersebut berdasarkan 2 kategori yaitu tiket Gold dengan harga Rp. 215.000,-/tiket
dan tiket Platinum dengan harga Rp. 315.000,-/tiket.
Menurut Direktur LBH PIJAR, Rizal Hakiki tiket yang sudah terjual diperkirakan sejumlah 3.507 tiket dan promotor seharusnya telah mendapatkan pemasukan sebanyak tujuh ratus juta rupiah.
“Tiket yang sudah terjual sejumlah 3.507 tiket. Atas penjualan tiket sejumlah tersebut kurang lebih pemasukan yang sudah didapatkan oleh promotor sebesar Rp. 700.000.000,- (tujuh ratus juta rupiah),” ujar Rizal
Tetapi, kata dia pada tanggal 3 November 2022, Redlight Studio melakukan Press Release melalui akun Instagram @bantenmusicfest. Dalam Press Release menerangkan penundaan waktu pelaksanaan Banten Musik Festival.
Semua kategori tiket yang telah dibeli secara resmi melalui initiket.id dan Seller resmi masih dapat digunakan untuk pertunjukan dan/atau mengajukan Refund tiket mulai 8 November 2022.
Lalu, pada tanggal 14 November 2022, CEO Redlight Studio Woro Anggraini dan Founder Banten Music Festival melakukan permohonan maaf melalui akun Instagram @bantenmusicfest.
Inti dari penyataan tersebut adalah permohonan maaf, Bertanggung Jawab menyelesaikan refund tiket dan rencana reschedule event pada bulan Mei 2023 dengan tambahan Special Guest Star.
Tetapi sampai detik ini, mayoritas konsumen belum mendapatkan pengembalian uang tiket (refund) sebagaimana yang dijanjikan.
Akibat belum dilakukannya pengembalian uang tiket (refund) berdampak kepada kerugian yang dialami oleh para konsumen.
Tidak hanya pembeli tiket yang mengalami kerugian besar melainkan sponsorship, tenant dan EO penyelenggara juga mengalami kerugian karena batalnya penyelenggaraan event banten music festival tersebut.
Menurut Rizal, seluruh pembeli tiket diperkirakan mengalami kerugian sebesar 800 sampai 900 juta rupiah.
“Data yang didapatkan dari para konsumen, total kerugian kurang lebih sebesar 800 – 900 juta rupiah,” sambung Rizal
Atas dasar hal tersebutlah, para konsumen mengirimkan somasi (teguran hukum) kepada CEO Redlight Studio Woro Anggraini dan Founder Banten Music Festival untuk bertanggung jawab atas kerugian yang dialami.
LBH PIJAR selaku kuasa hukum para konsumen (pembeli tiket) berharap CEO Redlight studio memiliki itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini secara baik. (Towil/Amul)














