Konveksi
Politik

Dipanggil Bawaslu, Camat Cibeber Datang Bersama Istri dan Anaknya

×

Dipanggil Bawaslu, Camat Cibeber Datang Bersama Istri dan Anaknya

Sebarkan artikel ini
Kantor Bawaslu Kota Cilegon. Amul/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, CILEGON – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon telah memanggil Camat Cibeber Kota Cilegon Sofan Maksudi dan istri, pada Jumat 12 Januari 2024.

Diketahui, Camat Cibeber dipanggil bawaslu karena ada dugaan diduga pelanggaran sebagai pejabat pemerintah telah mengkampanyekan anak wali Kota Cilegon Helldy Agustian beberapa waktu lalu.

Pantauan Megatrust.co.id, Camat Cibeber Sofan Maksudi datang ke Bawaslu Kota Cilegon bersama dengan istri dan anaknya, kurang lebih selama 2 jam Camat Cibeber dan istrinya dimintai keterangan.

Baca Juga : Jangan Sia-siakan Bulan Rajab, Bulan Dimana Semua Doa Tidak Akan Ditolak

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cilegon Eneng Nurbaiti mengatakan, pemanggilan Camat Cibeber Kota Cilegon ke bawaslu merupakan tindaklanjut temuan Bawaslu adanya dugaan pelanggaran.

Atas dasar itu, kata Eneng pihaknya memanggil Camat Cibeber ke Bawaslu untuk dimintai keterangan lebih lanjut atau klarifikasi

“Itu salah satunya adalah klarifikasi kami panggil pak camat, terkait temuan kami perihal pelanggaran netralitas ASN,” kata Eneng kepada awak media.

Baca Juga : 5 Peristiwa Penting yang Terjadi di Bulan Rajab, Dari Isra Mi’raj Hingga Perang Terakhir Rasulullah SAW

“Kita ada beberapa pertanyaan beliau benar atau tidaknya, kita ingin mengetahui dan menggali tentang postingan tersebut,” tambah dia.

Eneng mengungkapkan, Camat Cibeber datang ke Bawaslu Kota Cilegon tidak seorang diri melainkan bersama istri dan anaknya. “Jadi disini kita panggil pak camat beserta Bu camatnya. Jadi pemanggilan itu tentang postingan pak camat. Baru hari ini 2 orang, pak camat dan istrinya,” ungkapnya.

Eneng belum bisa mengungkapkan secara gamblang hasil klarifikasi dari Camat Cibeber dan istrinya yang diduga melakukan pelanggaran karena telah memposting anak Wali Kota Cilegon yang sedang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kota Cilegon.

Baca Juga : Kapan Mulai Puasa Rajab 2024? Simak Jadwal Lengkap dan Bacaan Niatnya

“Hari ini hasil klarifikasi akan kami satukan hasilnya apa barusan kita penggalian lagi nanti siapa yang akan kami panggil,” tuturnya.

Sementara itu, Camat Cibeber Sofan Maksudi saat dimintai keterangan awak media enggan berkomentar lebih banyak, ia menyarankan agar menanyakan kepada Bawaslu.

“Udah tanya saja ke Bawaslu, saya sudah dimintai keterangan lebih lanjut oleh Bawaslu,” pungkas Sofan seraya pergi memasuki kendaraan dinasnya. (Amul/Red)