Konveksi
Hukrim

Bejat! Ayah Di Kabupaten Serang Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Begini Respon Komnas Anak

×

Bejat! Ayah Di Kabupaten Serang Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Begini Respon Komnas Anak

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi perempuan tengah merenung. Pixabay

MEGATRUST.CO.ID – Bejat! Bagaimana tidak, seorang ayah di wilayah Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang tega menghamili anak kandungnya hingga melahirkan.

AS (14) murid kelas 2 SMP harus menerima kenyataan pahit atas perbuatan binatang ayahnya sendiri yang melampiaskan nafsu kepada anak kandungnya hingga hamil dan melahirkan.

Kasus tersebut, viral di media sosial dan tak luput dari perhatian ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Kabupaten Serang, Kuratu Akyun.

Saat dikonfirmasi, Kuratu Akyun membenarkan terkait kejadian tersebut dan telah berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait untuk atensi.

“Besok AS akan dilakukan visum,” tuturnya.

Ditanya terkait langkah yang akan diambil Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Serang, Kuratu Akyun mengungkapkan bahwa hak korban akan terus diperjuangkan.

“Langkah Komnas kedepan sesuai Tupoksi Komnas bagaimana memastikan korban tetap bisa berkelanjutan dalam mendapatkan hak haknya seperti sekolah mengingat korban usia 14 tahun baik itu pendidikan formal maupun non formal,” kata Kuratu

Lebih lanjut, Komnas PA akan memberikan penguatan kepada keluarga dan arahan kepada masyarakat untuk menjaga kondusifitas dan memberikan support penuh kepada korban, untuk mempersiapkan korban menjadi orang tua kelak.

“Kedua langkah Komnas memberikan penguatan kepada keluarga korban dan juga lingkungan masyarakat agar memberikan support atau dukungan pada korban agar ke depan mempersiapkan korbKabupatenan menjadi orang tua ,atau Komnas mempersiapkan pengasuhan alternatif jika memang di pandang perlu, ” sambungnya

Tak lupa menurut Kuratu, dukungan psikososial terkait kondisi psikologi korban serta pendampingan hukum bagi korban dalam memperjuangkan keadilan

“Memberikan layanan dukungan psikososial agar korban dapat segera berinteraksi dengan lingkungan, pendampingan hukum di kepolisian maupun pengadilan, ” ujarnya

Terakhir, Komnas PA berkomitmen untuk memastikan kesehatan bayi yang telah lahir beserta dengan memperjuangkan program-program yang mendukung.

“Memastikan korban dan bayi dalam keadaan sehat / terjamin kesehatannya ( ada jaminan BPJS / program PKH), ” pungkasnya

Kuratu menjelaskan bahwa dalam rencana langkah-langkah semua itu Komnas PA Kabupaten Serang akan koordinasi kerjasama dan kolaborasi dengan dinas terkait tokoh masyarakat dan juga para penggiat perlindungan anak. (Towil/Amul)