MEGATRUST.CO.ID – Salah satu bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Pusat adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Bansos PKH merupakan program bantuan tunai bersyarat dari Kemensos untuk membantu keluarga masyarakat miskin yang berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pencairan bansos PKH dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun.
Pembagian Bansos PKH ini tergolong beragam. Karena begitu banyak kalangan yang masuk kriteria penerima bantuan PKH.
Kriterianya mulai dari Ibu hamil atau nifas, anak usia dini atau balita, pelajar SD, SMP, dan SMA hingga lansia dan penyandang disabilitas.
Berikut adalah rincian besaran dana bantuan sosial PKH 2024:
Balita (usia 0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun
Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun
Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun
Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun
Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun
Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun
Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun
(Nad/Amul)














