Konveksi
Nasional

Besaran Penghasilan Orang Tua agar Dapat KIP Kuliah 2025

×

Besaran Penghasilan Orang Tua agar Dapat KIP Kuliah 2025

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi keuangan. Pixabay

MEGATRUST.CO.ID Inilah besaran penghasilan orang tua agar dapat Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Penghasilan orang tua menjadi prioritas yang dilihat untuk mendapatkan KIP Kuliah.

Pasalnya, program KIP ini bantuan pendidikan untuk mahasiswa baru dari keluarga kurang mampu.

Bantuan KIP ini mencakup pembiayaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan biaya hidup yang langsung diberikan kepada penerima.

Baca Juga :  Operasi Keselamatan 2025 Dimulai Besok, Ini 11 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Polisi

KIP Kuliah bisa digunakan untuk semua jalur masuk kampus. Baik jalur SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi), SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes), dan jalur mandiri.

Lantas, berapa besaran penghasilan orang tua/wali untuk mendapatkan KIP Kuliah. Berikut informasinya.

Penghasilan orang tua dilihat dari penghasilan kotor gabungan orang tua/wali sebesar Rp4 juta tiap bulan dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750 ribu.

Baca Juga :  Operasi Keselamatan 2025 Dimulai Besok, Ini 11 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Polisi

Dokumen yang dibutuhkan untuk membuktikan seseorang berasal dari kategori tersebut adalah bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali.

Selain itu, dibutuhkan juga bukti keluarga miskin dalam bentuk SKTM yang diterbitkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimal tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi keluarga yang termasuk miskin atau tidak mampu.

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 sendiri sudah dibuka sejak 3 Februari 2025 lalu. Pendaftaran dilakukan melalui link https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id./

Baca Juga :  Operasi Keselamatan 2025 Dimulai Besok, Ini 11 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Polisi

(Nad/Amul)