Konveksi
Pemerintahan

BKPSDM Kabupaten Serang Klaim WFA Tidak Akan Hambat Pelayanan Publik

×

BKPSDM Kabupaten Serang Klaim WFA Tidak Akan Hambat Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Sutarman. Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, SERANG – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Sutarman mengungkapkan belum menerapkan aturan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN di Kabupaten Serang.

Menurutnya, Kabupaten Serang masih menunggu instruksi tertulis dari Badan Kepegawaian Nasional.

“Di kabupaten Serang belum diterapkan, karena masih menunggu kebijakan tertulisnya dari BKN,” ungkapnya kepada wartawan via telepon pada Senin 17 Februari 2025.

Sementara menurut Sutarman, untuk di BKN sendiri sudah melakukan kebijakan WFA setelah staf BKPSDM Kabupaten Serang berkunjung ke sana.

Baca Juga :  Purna Tugas, Ratu Tatu Chasanah Ucap Salam Perpisahan Hingga Titip Pesan ke Bupati Terpilih

Sutarman pun mengungkap, BKN sudah melakukan pelayanan secara digital untuk jam kerja Kamis dan Jum’at.

Bahkan menurut keterangannya, beberapa aspek di BKN seperti listrik, lampu hingga AC ikut mengalami penghematan.

“Kemarin staf saya kesana, mereka melaksanakan WFA (work from anywhere). Yang ingin pelayanan ke BKN untuk Kamis Jumat ada digital pelayanannya. Lampu -listrik dimatiin AC segala macem,” ujarnya.

Masih menurut Sutarman, pemerintah daerah saat ini masih menerapkan jam kerja sebanyak 5 hari dalam satu pekan bagi ASN. Hal ini karena masih belum ada instruksi tertulis dari BKN. Ia mengaku para instansi daerah akan melaksanakan WFA jika sudah ada instruksi secara tertulis dari BKN.

Baca Juga :  Purna Tugas, Ratu Tatu Chasanah Ucap Salam Perpisahan Hingga Titip Pesan ke Bupati Terpilih

Terlebih, kata Sutarman, ia belum mengetahui juga kapan pastinya BKN akan mengirimkan kebijakan tertulis terkait WFA.

“Kalau sudah mereka berikan ke kami sebagai instansi daerah kami insyaallah akan mengikutinya,” terang Sutarman.

“Ya (untuk saat ini) masih 5 hari,” singkatnya.

Disinggung soal pelayanan yang berpotensi terhambat akibat adanya efisiensi anggaran, Sutarman berpendapat beberapa dinas yang programnya sudah digitalisasi, pelayanannya tidak akan terhambat.

Baca Juga :  Purna Tugas, Ratu Tatu Chasanah Ucap Salam Perpisahan Hingga Titip Pesan ke Bupati Terpilih

Karena menurutnya, WFA bukan berarti libur. WFA tetap bekerja namun tidak dilakukan di kantor. Namun, ia mengungkapkan dinas-dinas yang belum melakukan digitalisasi ada kemungkinan terkendala dalam hal pelayanan.

“Pendapat saya, untuk beberapa
dinas yang memang sudah terdigitalisasi tentunya tidak akan menghambat pelayanan (masyarakat) tersebut,” kata Sutarman.

“Untuk dinas-dinas yang bisa digitalisasi tidak akan terhambat. Cuma memang bagi dinas yang belum melakukan digitalisasi akan ada kendala. Kan tujuan dari WFA ini sebetulnya bukan libur tapi bekerja dimana saja,” ungkapnya.

(Towil/Nad)