Megatrust.co.id, SERANG – KPU Kabupaten Serang mengungkapkan telah mendapat kabar dari MK terkait keluarnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).
BRPK sendiri menjadi acuan untuk menetapkan bupati terpilih dalam hal ini Ratu Zakiyah-Najib Hamas di PSU Kabupaten Serang.
BRPK MK adalah sistem registrasi resmi untuk semua perkara yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi, yang digunakan untuk melacak dan memproses permohonan tersebut.
Komisioner KPU Kabupaten Serang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Asmawi mengatakan, akan diadakan rapat terkait penetapan Bupati terpilih yang rencananya bakal dilaksanakan di salah satu hotel di Kabupaten Serang.
“Surat (BRPK) sudah keluar. Setelah rapat nanti sore baru kita cantumkan tanggal acara di undangannya. Kami rencanakan tempatnya di Hotel Swissbelin,” kata Asmawi saat ditemui di kantor KPU Kabupaten Serang pada Kamis 8 Mei 2025.
Lebih lanjut, Asmawi mengaku KPU RI pun telah mengirim surat kepada KPU Kabupaten Serang perihal penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih.
“Kami sudah menerima surat dari KPU RI bernomor 839/PL.02.7-SD/06/2025, tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024 Pasca Pemungutan Suara Ulang Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi,” pungkas Asmawi.
(Towil/Nad)












