Konveksi
Nasional

Catat Sebelum OTW, Nomor Darurat untuk Mudik Natal dan Tahun Baru

×

Catat Sebelum OTW, Nomor Darurat untuk Mudik Natal dan Tahun Baru

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi nomor darurat. Freepik rawpixel.com

MEGATRUST.CO.ID Libur natal dan tahun baru sebentar lagi tiba, momen ini sering dimanfaatkan masyarakat untuk bepergian ke luar kota, baik mudik maupun sekadar liburan.

Jika ingin berpergian jauh, tentu banyak hal yang harus dipersiapkan, terutama jika melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi.

Selain memastikan kesiapan kendaraan, mencatat daftar nomor telepon penting yang bisa dihubungi saat situasi darurat, juga perlu dilakukan sebelum mulai perjalanan.

Nomor-nomor telepon penting dapat memberi informasi atau membantu jika ada masalah di jalan.

Baca Juga :  Cara Cek Pengumuman Hasil PPPK Tahap 1

1. Perjalanan
Angkasa Pura (172)
Jalur Mudik 24 Jam WA (082288858884)
Jalur Mudik 24 Jam (158)
Jasa Marga 24 Jam (14080)
Pertamina Delivery Service (135)
Informasi Jalan Tol (081380068000)
Kementerian PUPR (158)
Kementerian Perhubungan (151)
KAI (121)

2. Call Center Jalan Tol
Jakarta – Bogor – Ciawi (14080)
Jakarta – Tangerang (14080)
Jakarta – Tangerang (021-55753904)
Tol Tangerang – Merak (0254-207878)
Jakarta – Cikampek (14080)
Purwakarta – Bandung – Cileunyi (14080)
Palimanan – Kanci (023-1484268)
Pejagan – Pemalang (0238-4511000)
Semarang (024-7607777)
Semarang – Bawen (024-76911505)
Solo – Ngawi (0271-6882222)
Gempol – Pasuruan (0343-6431177)
Pasuruan – Probolinggo (0355-8111777)

Baca Juga :  Gagal di PPPK Tahap 1 Ternyata Bisa Daftar Lagi di PPPK Tahap 2, Ini Ketentuannya

3. Call Center Pelabuhan
ASP Indonesia Ferry (191)
ASDP Indonesia Ferry (08111021191)

4. Keamanan
Kepolisian (110)
Nomor Darurat Terintegrasi (112)
NTMC Korlantas POLRI (1500669)

5. Penyelamatan
Ambulans (118), (119)
Ambulans Jakarta (021-65303118)
BNPB (117)
BPJS Kesehatan (165)
Palang Merah Indonesia/PMI (021-7992325)
Search and Rescue/SAR Nasional (115)
Posko Bencana Alam (129)
Pemadam Kebakaran (113)
Perusahaan Listrik Negara/PLN (123).

Baca Juga :  Kawal Masa Libur Nataru, Operasi Lilin Dimulai Besok

(Nad/Amul)